OPINI
Ex Officio, Buruk Muka Jangan Cermin Dibelah dan Tangkap Tikus Jangan Lumbung Dibakar
Oleh: Syamsul Paloh (Ketua KADIN Batam)
Mencermati pro kontra terkait keberadaan Wali Kota Batam sebagai ex officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam yang disuarakan sejumlah pihak akhir-akhir ini, terutama pasca keluarnya PP 41/2021, menarik untuk disimak dan disikapi.
Sebagai sebuah negara demokrasi, jelas kita sangat menghargai siapapun pihak yang menyampaikan pendapatnya, tentunya pendapat yang disampaikan secara benar, tidak menjurus pada fitnah dan tidak mengandung unsur yang melanggar hukum.
Wali Kota Batam sebagai ex officio Kepala BP Batam merupakan amanah dari PP 62/2019. Dan H Muhammad Rudi merupakan Wali Kota Batam pertama yang sekaligus menjadi Kepala BP Batam.
Nyaris semua pihak pada saat itu menerima positif keberadaan ex officio. Termasuk KADIN Batam pada waktu itu turut menyampaikan konsep dan dukungan ke Menko Perekonomian di Jakarta. Ex officio disebut sebagai wujud kelegowoan pemerintah pusat terhadap Batam dalam mengelola wilayahnya sendiri.
Berbagai target terkait peningkatan ekonomi dan daya saing Batam ke arah yang lebih baik dan positif diamanatkan oleh pemerintah pusat kepada Rudi bersama tim kerjanya.
Pasca dilantik, Rudi langsung tancap gas. Dualisme kepentingan antara BP Batam dan Pemko Batam yang selama ini menjadi salahsatu ganjalan dan momok dalam birokrasi perizinan investasi di Batam, berhasil diatasi dan diamputasi.
Tak terbantahkan, pemangkasan dualisme kepentingan di Batam ini, merupakan salahsatu keberhasilan luar biasa dari sebuah produk ex officio yang ditelorkan oleh Presiden RI, Ir Joko Widodo.
Seiring diterapkannya ex officio, pembangunan Batam mengalami perubahan yang signifikan. Rudi mampu menjawab keraguan publik dengan melakukan pembangunan infrastruktur yang masif dan mampu merubah wajah Batam sebagai sebuah kota modern dan metropolitan.
Tidak itu saja, dari segi pertumbuhan ekonomi dan realisasi investasi, BP Batam di bawah kepemimpinan Rudi juga menunjukkan tren yang positif. Dan istimewanya ini dicapai di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang masih merajalela.
Tak terbayangkan tentunya, jika saja tidak ada pandemi, pembangunan Batam tentunya memiliki speed berkali-kali lipat dibandingkan dengan yang terjadi saat ini.
Capaian keberhasilan Rudi, ternyata juga berbanding searah dengan ekspektasi publik dan warga Batam. Hal itu dibuktikan dengan keberhasilan pasangan Rudi-Amsakar meraih suara signifikan, yakni di angka 73 persen, atas rivalnya saat Pilwako Batam, pada Desember 2019 lalu.
Mayoritas warga Batam mengaku bangga dengan pesatnya pembangunan infrastruktur, terutama jalan, taman kota, dan sederet fasilitas publik lainnya di kota berslogan Kota Madani ini.
Dan penilaian ini betul-betul tulus, berasal dari masyarakat arus bawah yang tidak terafiliasi dengan kepentingan politik atau kepentingan bisnis dan sederet kepetingan lainnya yang jika kepentingannya tidak diakomodir, bakal dengan gampang merubah sikap dan haluannya. Mereka adalah masyarakat yang melihat dan menilai sesuatu dari kacamata yang realistis. ***
Bersambung....
Tulis Komentar