13 Kedai Kopi di Batam Dinyatakan Langgar Prokes, Ini Daftar dan Sanksinya

Tim terpadu saat mengunjungi salahsatu tempat kuliner di Batam

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Tim terpadu Kota Batam menggelar pengawasan terkait kepatuhan pelaksanaan Protokol Kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 di Kecamatan Batam Kota, Sabtu (1/5/2021) malam.

Kali ini, tim menyambangi 15 tempat usaha. Dari kedai kopi, pusat kuliner hingga rumah makan siap saji. Sayangnya, tim masih mendapati penerapan prokes tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

“Sebelum pandemi selesai, kami tim akan tetap turun melakukan sosialisasi,” kata Kepala Satpol PP Kota Batam, Salim.

Pengawasan tersebut dilakukan mulai pukul 20:30 WIB hingga pukul 00:05 WIB. Tim keliling dan langsung berkomunikasi dan memberikan arahan bagi para pelaku usaha.

“Yang melanggar kami beri peringatan baik lisan maupun tertulis,” imbuhnya.

Adapun lokasi-lokasi usaha tersebut yakni;

1. Luargaris Coffe Batam Center.

Tim memberikan himbauan kepada pengunjung dan juga Pengelola tentang kewajiban untuk selalu melaksanakan Prokes Covid 19.

2. Pandora Batam Center.

Tim Mendapati pengunjung yang melanggar Protokol Kesehatan Covid 19.

– Tidak ada Jaga Jarak Antara meja satu dan meja lainnya.

– Tempat Duduk Yang sangat Berdekatan

– Pengunjung ada yang tidak membawa masker.

– Tim Memberikan surat peringatan pertama.

3. KFC Batam Center

– Tim mendapati pengunjung tidak menjaga jarak sehingga tim memberikan surat peringatan pertama.

4. Burger King, Starbuck, McDonald’s Batam Center

– Tim memberikan imbauan kepada masyarakat yang sedang berkunjung untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

5. Sanjiwa Coffe Mega legenda

– Tim mendapati pengunjung yang tidak menjaga Jarak.

– Tim mendapati pengunjung yang tidak memakai masker.

– Tim memberikan surat peringatan kepada pelaku usaha dan memberikan masker kepada pengunjung.

6. Muggele Coffe Mega Legenda

– Tim mendapati pengunjung tidak menjaga jarak.

– Tim mendapati pengunjung yang tidak memakai masker.

– Tim memberikan surat peringatan dan memberikan masker kepada pengunjung.

– Tim juga memberikan imbauan perihal prokes.

7. Mega legenda

– Tim mendapati tidak menjaga jarak antar pengunjung.

– Tim mendapati pengunjung yg tidak makai masker.

– Tim memberikan teguran tertulis.

– Tim juga memberikan masker kepada pengunjung.

8. The Point Mega legenda

– Pengunjung tidak menjaga Jarak.

– pengunjung tidak memakai masker.

– Tim Memberikan surat teguran tertulis kepada pengelola.

9. Coffe Or Me Mega Legenda

– Pengunjung tidak menjaga jarak.

– Pengunjung ada yang tidak memakai masker.

– Tim memberikan surat teguran tertulis.

– Tim memberikan Masker kepada pengunjung.

10. Every Sunday Coffe Mega Legenda

– Pengunjung tidak menjaga jarak.

– Pengunjung ada yang tidak memakai masker.

– Tim memberikan surat teguran tertulis.

– Tim memberikan masker kepada pengunjung dan mengimbau untuk selalu menerapkan prokes.

11. Coffe Center Simpang KDA

– Musik yang terlalu keras dan mendapat komplain dari RT setempat.

– Tim memberikan teguran agar komplain tersebut ditindaklanjuti.

– DPM PTSP melakukan pengecekan ijin Usaha.

12. Cetro Coffe Simpang KDA

– Didapati pengunjung tidak menjaga jarak.

– Tim Mengingatkan kepada pelaku usaha untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

13. Cetroo Coffe Seberang Sekolah Global

– Tidak jaga jarak pengaturan meja.

– Tim meminta pelaku usaha membuat pernyataan patuh prokes. ***


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar