China Tuduh Xiaomi dan Tencent Kumpulkan Data Secara Ilegal

Otoritas China tuding Xiaomi dan Tencent kumpulkan data pelanggannya secara ilegal. Foto/Ist

TRANSKEPRI.COM. BEIJING - Negara Barat sudah lama mencurigai perusahaan teknologi China dalam praktik penyalahgunaan data pribadi. Kini giliran otoritas China sendiri yang menudingnya.

Otoritas China menuduh Xiaomi dan Tencent mengumpulkan data ilegal di China. Laman Giz China melaporkan, tuduhan ini diinformasikan oleh laman Fossbytes. Situs tersebut melaporkan, pemerintah setempat telah mengklasifikasikan dua perusahaan di antara perusahaan terbesar di negara itu yang secara ilegal mengumpulkan data pribadi penggunanya.

Lebih khusus lagi, Kementerian Perindustrian, Informasi dan Teknologi (MIIT) telah menyusun daftar 41 aplikasi yang diduga melanggar undang-undang nasional terkait pengumpulan dan penjualan kembali data pribadi penggunanya.

Di antara aplikasi dalam daftar ini, ditemukan nama Xiaomi Finance, Tencent QQ (layanan pesan instan), dan QQ Reading (platform

yang didedikasikan untuk eBook). Ada juga perusahaan raksasa China lainnya seperti Sina Corp (pemilik jejaring sosial Weibo), beberapa agregator berita populer setempat (36Kr dan Sohu News). Serta layanan pengiriman seperti FlashEX, juga menjadi sasaran pengejaran oleh otoritas China.

Menurut Fossbytes, regulator China menggandakan upaya mereka untuk melawan aplikasi yang tidak terlalu sensitif terhadap gagasan privasi. Layanan dengan basis pengguna besar telah diteliti oleh agen MIIT. Kementerian China secara khusus meluncurkan kampanye pada bulan lalu yang ditujukan untuk daftar hitam dan pemblokiran aplikasi seluler.

Kampanye ini menyasar aplikasi yang tidak mematuhi hukum yang mengatur pengumpulan dan penggunaan komersial data pribadi. MIIT juga mengklarifikasi sebuah badan independen akan bertanggung jawab untuk mempelajari aplikasi secara dekat dengan sejumlah besar unduhan.

Sejak awal inisiatif ini, lebih dari 8.000 aplikasi telah mengakui praktik yang meragukan telah mengindikasikan kepada pihak berwenang bahwa mereka telah mengambil langkah yang diperlukan untuk kembali ke jalurnya. Sebanyak 41 aplikasi yang disebutkan di atas tetap bermasalah karena terus mengumpulkan data meskipun kampanye diluncurkan oleh MIIT.

Layanan ini terlalu sering meminta izin kepada pengguna. Dan dalam kasus-kasus tertentu mempersulit syarat diperlukan pengguna yang ingin berhenti berlangganan. (ssb)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar