HM Rudi Sebut Konektivitas Kunci Pencegahan Stunting
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Wali Kota Batam Muhammad Rudi membuka kegiatan rembuk stunting tingkat Kota Batam Tahun 2021 yang digelar di Kantor Wali Kota Batam, Senin (12/4/2021) siang. Rembuk yang diikuti para lurah, camat hingga kepala-kepala puskesmas ini juga dihadiri Ketua DPRD Batam Nuryanto.
Rudi menyebutkan, keberhasilan penanganan stunting tergantung kerja bersama dan kerja keras pihak-pihak yang terkait. Jauh sebelum rembuk ini dilakukan, Rudi mengingat kembali kebijakannya perihal jemput bola pengurusan akta kelahiran. Korelasinya yakni Pemko Batam mendapat data ibu-ibu hamil sehingga menjadi dasar penanganan dan pencegahan stunting.
"Melalui kegiatan ini saya kembali ingatkan tentang kebijakan itu. Saya perintahkan Assisten 1 Yusfa Hendri untuk selesaikan ini. Kuncinya di lurah dan camat," ucap Rudi.
Rudi menilai semua pihak tentu punya semangat yang sama untuk menuntaskan persoalan stunting, tak terkecuali dukungan dari DPRD Batam. "Tinggal dijalankan saja, keberhasilan program ini tergantung kita semua," imbuhnya.
Pada kesempatan ini, ia juga mengingatkan bahwa pandemi belum usai. Maka dari itu kerja bersama juga perlu ditingkatkan dengan secara secara kolektif menjalankan protokol kesehatan dan ikut menyukseskan program vaksinasi. Jika Covid-19 usai ekonomi kembali pulih, alhasil program-program kemasyarakatan dapat terus ditingkatkan.
"Daftar tunggu investasi banyak sekali. Jika Covid hilang, mereka (investor) akan datang," ucap Rudi yang juga Kepala BP Batam.
Gayung bersambut, Ketua DPRD Batam menyambut baik kerja bersama menangani stunting di Kota Batam bahkan ia mengapresiasi Pemko Batam yang telah membentuk tim khusus program tersebut.
"Ini tugas kita semua. Yang paling penting kesiapan tim, siapkan perencanaan dan langkah yang jelas. DPRD sudah pasti akan mensupport," ujar Nuryanto.
Dalam laporannya, Assisten I Pemerintahan dan Kesra Pemko Batam YUsfa Hendri mengatakan terkait penanganan stunting di Kota Batam Wali Kota Batam telah menandatangani surat pernyataan komitmen kepala daerah pada 21 September 2020 lalu tentang penanganan stunting secara terintegrasi.
Kemudian menerbitkan surat keputusan tertanggal 15 Februari 2021 tentang tim penanganan stunting Kota Batam dengan melibatkan semua unsur.
"Terkait rembuk stunting ini merupakan satu langkah penting untuk memastikan pencegahan dan penanganan stunting Kota Batam," pungkas dia.***
Tulis Komentar