Pemprov Kepri dan Kementerian PUPR akan Tandatangani MoU Jembatan Batam-Bintan

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad SE.MM bersama Menteri PUPR, Basuki H

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG-Secepatnya Provinsi Kepulauan Riau dan Kementerian PUPR akan menandatangani memorandum of understanding (MoU) tentang rencana realisasi pembangunan jembatan Batam - Bintan (JBB).

Demikian dikatakan Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad SE MM seusai diterima Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Jakarta, Senin (29/3).

"Pak Menteri menyambut baik tentang rencana pembangunan Jembatan Batam-Bintan karena sudah masuk dalam RPJMN tahun 2020-2024. Tentu kita akan menyiapkan segala sesuatunya agar realisasi pembangunannya tidak ada masalah nantinya," kata Ansar Ahmad seusai pertemuan dengan Menteri PUPR.

Dalam MoU yang akan ditandatangani Pemprov Kepri dan Kementerian PUPR tersebut, jelas Ansar, nantinya banyak hal yang akan dituangkan termasuk kesiapan lahan, pembiayaan, design dan sebagainya. 

"Untuk lahan jalan pendekat di landing point Pulau Batam akan dihibahkan oleh BP Batam. Sedangkan untuk lahan jalan di Tanjung Sauh, pihak Konsorsium Tanjung Sauh akan menghibahkan sebagian lahannya," jelas Gubernur.

Sementara untuk lahan jalan pendekat  di Bintan, termasuk lahan jalan yang di Pulau Buau, akan dianggarkan melalui APBD Perubahan tahun 2021 ini. "Prosesnya sedang dilakukan  dan berjalan termasuk identifikasi pemilik lahan dan pembiayaan lainnya," ungkapnya. 

Dalam pertemuan tersebut selain Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, juga ikut hadir Direktorat Jenderal Bina Marga, Hedy Rahadian, Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pkerjaan Umum dan Perumahan, Eko Hari Purwanto serta beberapa direktur di Kementerian PUPR.

Sementara yang ikut mendampingi Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad diantaranya Asisten II Pemprov Kepri Syamsul Bahrum, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Abu Bakar, Kabiro Pemerintahan M Darwin serta Staf Khusus Gubernur Sarafudin Aluan. ***


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar