BINTAN

Jaringan Daerah Desak KPK Tetapkan Tersangka Mikol dan Rokok di Bintan

Aksi unjukrasa jaringan daerah di Gedung KPK Jakarta

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Pasca pemeriksaan sejumlah orang dan penggeledahan berbagai lokasi dan ruang kerja Bupati Kabupaten Bintan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas tahun 2016-2018 beberapa waktu lalu. Jaringan Daerah dan Andi Cori Patahudin menyambangi gedung KPK di Jakarta, guna mendorong lembaga ini melakukan percepatan penetapan para tersangka yang diduga terlibat dalam perkara dugaan tipikor pengelolaan cukai rokok dan mikol.

Melalui WhatsApp, Andi Cori Pattahuddin menyatakan pihaknya mendatangi gedung KPK untuk mendorong proses percepatan penetapan para tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan cukai rokok dan minuman beralkohol (mikol) di BP Kawasan Bintan periode 2016 hingga 2018, Rabu (17/3/21).

“Kedatangan kami di gedung KPK guna mendukung penyidik dan mendorong proses penetapan tersangka mikol dan cukai rokok yang diduga telah merugikan keuangan negara  sebessr Rp2,7 Triliun, tukasnya.

“Tahapan pemeriksaan perkara mungkin akan segera rampung, karena itu kami datang kesini untuk memberikan support kepada penyidik agar segera mengungkap materi perkara dan identitas para tersangka," bebernya.

Selain itu, Andi Cori dan kawan kawan akan melakukan audiensi bersama komisi anti rasuah sekaligus memberikan dokumen yang dapat dijadikan oengidik sebagai alat bukti tambahan dalam pengungkapan kasus korupsi pengelolaan mikol dan cukai rokok di BP Kawasan Bintan,"terangnya.

“Hingga kini kami masih menunggu instruksi dari dalam gedung KPK, apapun nanti hasilnya akan kami informasikan ke rekan rekan media di Kepri,"ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Jaringan Daerah terlihat melakukan aksi damai dan membawa sejumlah poster yang bertuliskan “Bupati Bintan Mental Koruptor, Penjarakan Korupsi Cukai Rokok” dan “Stop Rokok Ilegal, Usut Tuntas Cukai Rokok di Bintan, Tangkap Bupati Bintan. (mad)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar