Polda Kepri Ringkus 2 Pelaku Begal di Batam

2 Pelaku Begal Diringkus, Korban Diajak Kenalan Via Sosmed

TRANSKEPRI.COM.BATAM - Tim Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri meringkus dua pelaku begal yang sering meresahkan masyarakat, di Batam. Pelaku melakukan suatu tindakan pencurian dengan kekerasan (Curas), di jalanan, Senin (15/03/2021).

Kedua pelaku berinisial D dan A tersebut diamankan di Hotel Pelita, Nagoya, saat polisi melakukan penyelidikan atas satu laporan masyarakat, yang telah menjadi korbannya.

Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto SIK, menerangkan, kejadian tersebut bermula ketika korban Inisial IR berkenalan dengan pelaku D, dari media sosial. Yaitu sebuah aplikasi Tantan. 

"Awalnya, pelaku dan korban berkenalan melalui sebuah aplikasi di media sosial, Tantan. Kemudian, Sabtu (13/03/2021), sekitar pukul 20.00 WIB, D memberitahu pada pelaku A, bahwa ia akan mengajak korban IR, jalan jalan," kata Kombes Arie saat dikonfirmasi, Selasa (16/03/2021).

Lanjutnya, saat itu pelaku A mengajak D untuk mengambil Hp serta barang milik korban IR, dengan secara paksa, secara terencana.

"Saat D mengajak korban IR jalan jalan, D pun sudah menyetujui rencana dari A tersebut. Kemudian sekitar pukul 21.00 WIN korban dijemput oleh D yang mana A telah mengikuti dari belakang," terang Dirkrimum. 

Nah, imbuhnya, saat tiba dilokasi danau belakang Graha Pena, ketika korbannya hendak turun dari motornya, A langsung membekap mulut korban dan mencekik leher korban dan menarik korban hingga korban terjatuh ke tanah.

"Dalam posisi terbaring di tanah, kepala korban di tekan A, yang berusaha untuk mengambil hp dan tas milik korban yang di genggam oleh korban, sampai korban mengalami kencing dicelananya," papar Kombes Arie, menjelaskan.

Dalam keadaan terjepit ujar Arie, korban berusaha melawanya dengan menggigit kaki A. Namun Ia berhasil merampas hp dan tas dari tangan korban. 

"Setelah itu, kedua pelaku melarikan diri dengan membawa barang milik korban, menggunakan sepeda motornya," sebut Arie Dharmanto.

Kemudian, kata Arie, Senin (15/3/2021),
Tim Opsonal Ditkrimum mendapat satu informasi dari masyarakat, bahwa akan ada seseorang, yang hendak teransaksi penjualan handphone merek Oppo Reno 4F berwarna hijau menggunakan casing warna hitam.

"Handphone itu sangatlah mirip dengan handphone korban. Maka, sekitar pukul 15.00 WIB opsnal langsung bergerak ke Hotel Pelita In yang beralamat di daerah Nagoya," terang Arie. 

Di lokasi, ucapnya, tim opsional melihat
pelaku sedang duduk duduk dilobi hotel dan kemudian, tim langsung melakukan penangkapan.

"Saat dilakukan penggeledehan didapati Handphone merek Oppo Reno 4F warna Hijau dengan casing warna Hitam, yang diselipkan dalam dompet panjang warna cokelat milik pelaku," paparnya.

Petugas kemudian melakukan introgasi, katanya, pelaku A mengakui melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap 1 orang wanita, kenalan tersangka D.

"Di saat tim melakukan pengembangan, terlihat D sedang memarkirkan motor di ujung parkiran di Komplek Wira Mustika.
Tim lansung menangkap pelaku D," kata Dirkrimum Polda Kepri.

Saat diperiksa, ucap Arie, kedua pelaku mengaku telah membuang barang bukti dilokasi pembuangan sampah kampung Aceh, Muka Kuning.

"Tas beserta dompet milik korban, telah dibuang didaerah pembuangan sampah di Kampung Aceh, Muka Kuning," sebut Arie, menjelaskannya.

Kemudian lagi, ujar Arie, tim melakukan pencarian terhadap BB tersebut, terkait tindak kejahatan kedua pelaku.

"Nah, pada saat Tim Opsnal melakukan pencarian, sipelaku berusaha melarikan diri dengan melawan petugas. Sehingga Tim Opsnal memberikan tindakan tegas yang terukur dengan melumpuhkan kaki pelaku dengan timah panas," tegas Arie Dharmanto. (wan)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar