Polisi Ringkus Pembegal, Modus Kenalan Via Sosmed

Pelaku begal diamankan polisi

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengamankan 2 pelaku Pencurian dengan kekerasan atau pelaku negal pada Senin (15/03/2021). Kedua pelaku berinisial D dan A tersebut diamankan di Hotel Pelita, Nagoya, Kota Batam.

Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan penangkapan tersebut bermula saat korban Inisial IR berkenalan dengan pelaku D.

"Pelaku berkenalan dengan korban melalui aplikasi sosial media Tantan. Kemudian pada tanggal (13/03/2021) sekira pukul 20.00 WIB pelaku D memberitahu pelaku A bahwa ia akan mengajak korban jalan jalan," ujar Arie saat dikonfirmasi, Selasa(16/03/2021).

Lanjutnya, pada saat itu pelaku A mengajak D untuk mengambil HP dan barang milik korban. Saat D mengajak korban jalan jalan, D pun menyetujui rencana dari A tersebut.

'Kemudian sekira pukul 21.00 WIB, korban dijemput oleh D yang mana A telah mengikuti dari belakang. Setibanya di Danau belakang Graha Pena, saat korban hendak turun dari motor, dari belakang A langsung membekap mulut korban, mencekik leher korban menarik korban hingga korban terjatuh ke tanah," paparnya.

 Dalam posisi terbaring ditanah kepala korban ditekan A yang berusaha utk mengambil hp dan tas milik korban yang digenggam oleh korban sampai korban mengalami kencing dicelana, korban berusaha melawan dengan menggigit kaki A namun Ia berhasil merampas hp dan tas dari tangan korban. Setelah itu kedua pelaku melarikan diri membawa barang milik korban menggunakan sepeda motornya," sebutnya.

Kemudian pada Senin(15/03/2021), berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang akan teransaksi penjualan handphone merk Oppo Reno 4F warna hijau menggunkan casing warna hitam yangmana handphone tersebut mirip dengan handphone milik korban.

"Sekira pkl 15.00 WIB tim langsung menuju ke Hotel Pelita In yang beralamat di daerah Nagoya dan melihat pelaku sedang duduk di lobby hotel kemudian tim langsung melakukan penangkapan, pada saat dilakukan penggeledehan didapati handphone merk Oppo Reno 4F warna Hijau dengan casing warna hitam di selipkan di dompet panjang warna cokelat miliknya," paparnya.

Petugas kemudian melakukan introgasi kepada pelaku yang mana pelaku A mengakui melakukan telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap 1 orang wanita kenalan tersangka D.

"Saat tim akan melakukan pengembangan, terlihat D sedang memarkirkan motor di ujung parkiran di ruko Komplek Wira Mustika (dibelakang Hotel Pelita In Nagoya). 
Kedua pelaku mengakui perbuatannya dan barang bukti berupa tas dan dompet milik korban telah dibuang di daerah pembuangan sampah Kampung Aceh," ungkapnya.

Selanjutnya tim melakukan pencarian terhadap barang bukti tersebut. Pada saat tim opsnal melakukan pencarian, pelaku berusaha melarikan diri dengan melawan petugas sehingga tim opsnal memberikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan ke arah kaki pelaku.(ely)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar