Sat Resnarkoba Polresta Barelang Musnahkan Ratusan Gram Sabu
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Sat Resnarkoba Polresta Barelang yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Kompol Jhon Hery Rakkuta Sitepu, diwakilkan KBO narkoba Sasmintoro menggelar Konferensi Pers Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 297,4 g narkotika jenis sabu bertempat di Gedung Mapolresta Barelang, Rabu (10/03/2021).
Kegiatan ini dihadiri oleh PFM ahli pertama kantor balai POM kota Batam Riki Gusnawan SH, SPV terminal Avsec Bandara Hang Nadim Batam, Advokat Jugrun Pasaribu, dan SH Kasiwas Polresta Barelang.
Penangkapan Barang Bukti Keseluruhan 297,4 ( Dua Ratus Sembilan Puluh Tujuh Koma Empat) Gram Narkotika Jenis Sabu.
"Penangkapan 2 tersangka ini adalah merupakan kerja keras dan keberhasilan Satresnarkoba Polresta Barelang yang di lakukan sejak bulan Januari 2021. Kita amankan 2 tersangka dengan inisial DS dan C yang saat itu berhasil di tangkap di security Check Point (SCP) I, Pintu Keberangkatan Bandara International Hang Nadim, Batam," ujar Kasat Narkoba Kompol Jhon Hery Rakkuta Sitepu, diwakilkan KBO narkoba Sasmintoro.
Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur, mengapresiasi atas berhasilnya tangkapan narkotika yang bisa menyelamatkan 1.190 jiwa manusia. Ini merupakan keberhasilan bersama yang merupakan tanggung jawab kita semua.
"Saya imbau kepada masyarakat Kota Batam, jika ada yang melihat atau mendengar informasi adanya peredaran narkotika, harap bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib," ungkap Kapolresta Barelang Melalui Kasubbag Humas Polresta Barelang Akp Betty Novia. (ely)
Tulis Komentar