Bonus SEA Games Naik, Emas Perorangan Rp500 Juta

Tim Sepakbola SEA Games Indonesia 2019

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Pemerintah menaikkan bonus apresiasi untuk para atlet peraih medali SEA Games 2019. Untuk medali emas nomor perorangan, nilainya mencapai Rp 500 juta rupiah.

Dalam Pembukaan Rakornas Bidang Keolahragaan 2019 yang berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Kamis (12/12), Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali menyebut langkah ini merupakan instruksi langsung dari Presiden RI, Joko Widodo.

Diketahui, dalam Surat Keputusan Menpora nomor 64 tahun 2019, peraih medali emas SEA Games yang terbesar mendapat bonus sebesar Rp 200 juta. Peningkatan jumlah bonus ini dalam rangka menambah apresiasi untuk para kontingen Indonesia yang berhasil meraih medali dengan jumlah yang melebihi target yang diminta Jokowi.

"Isi SK-nya, untuk peraih medali emas, nomor perorangan mendapatkan apresiasi dan perhatian sebesar Rp 500 juta," ujar Zainudin, sebelum memberikan hadiah kepada para atlet secara simbolis.

"Selanjutnya kepada peraih medali perak perorangan sebesar Rp 300 juta. Selanjutnya untuk peraih medali perunggu sebesar Rp 150 juta."

"Kemudian untuk yang lain-lain akan diterima sendiri, para pelatih juga ada apresiasinya."
 

Baca juga: 31 Rekor Pecah di SEA Games 2019, Ada Siman dan Sapwaturrahman


Pengumuman itu langsung disambut meriah oleh para atlet. Sorak sorai pun membahana di dalam auditorium, membuat Zainudin harus menenangkan para atlet kembali. Tak lupa, ia meminta para atlet dan pelatih untuk berterima kasih pada Jokowi.

"Tolong tenang dulu, tenang dulu. Kita harus bisa menyampaikan rasa terima kasih kita pada presiden kita, Pak Jokowi."

"Kemenpora menyiapkan tadinya di bawah itu, tapi oleh Pak Presiden dinaikkan. Yang saya umumkan adalah arahan Bapak Presiden. Mudah-mudahan bisa memacu semangat dan prestasi mengikat. Semoga dengan apresiasinya meningkat, maka prestasinya akan meningkat," sambung politisi Golkar tersebut.(009/detikcom)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar