Begini Respon Jokowi Terkait Isu Germo di Garuda

Presiden Jokowi

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara perihal eksploitasi pramugari di lingkungan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang membuat kehebohan di media sosial.

Lantas, apa kata Jokowi terkait hal tersebut?

"Itu bukan urusan BUMN lagi. Itu urusan polisi," kata Jokowi di sela peninjauan proyek LRT Jabodebek, Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Beberapa hari belakangan, utamanya sejak skandal penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton yang melibatkan lima direksi Garuda Indonesi terkuak, beredar di media sosial pramugari-pramugari yang diduga menjadi simpanan pejabat Garuda Indonesia.

Salah satu akun di media sosial Twitter yang aktif mencuitkan hal itu adalah @digeeembok.

"Gerombolan Ari Akshara, Heri Akhyar dan Roni Eka Mirsa adalah TRIO LENDIR. Roni Eka Mirsa aka 'PROVIDER' paham banget manfaatin celah Pramugari untum jadi santapan direktur atau setoran ke Pejabat," tulis akun @digeeembok.

"Germo Jahat bernama: Roni Eka Mirsa," tulis @digeeembok di cuitan lainnya.

Merespons hal itu, VP Awak Kabin Garuda Indonesia Roni Eka Mirsa membuat laporan polisi. Demikian dikatakan Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta AKP Alexander Yurikho.

"Laporannya ada," kata AKP Alex saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (11/12/2019). "Terkait merasa dicemarkan nama baiknya pelapor," lanjutnya.


Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pun buka suara perihal eksploitasi tersebut. Erick mengatakan tindakan amoral itu berada di ranah penegak hukum, dalam hal ini kepolisian.

"Kalau saya kan lebih ke korporasi. Walaupun tentu kita ke depan ya saya rasa nanti akhir tahun kita juga akan memastikan tidak ada sexual harassment [pelecehan seksual] kepada pegawai-pegawai perempuan yang ada di BUMN. Itu harus benar-benar kita tingkatkan," ujar Erick ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/12/2019),

Menurut dia, kaum perempuan tidak boleh diperlakukan tidak baik. Apalagi dominasi kaum pria di BUMN sangat kental.

"Kalau ini kan bagian juga perlindungan hukum juga buat pegawai-pegawai wanita. Apalagi kita sekarang banyak sekali menteri-menteri dari wanita ya yang sudah seyogianya ya kaum wanita ini harus juga mendapatkan proteksi yang jelas. Apalagi dari pimpinan-pimpinan yg tidak baiklah," kata Erick.

Lalu, apakah pejabat yang mengeksploitasi perempuan itu akan ditindak?

"Hukumnya belum ada. Tapi kalau di Amerika itu nanti saya pelajari ya bisa diberhentikan. Apalagi kalau ada pegawai wanita yang jelas-jelas sudah ada sexual harassment itu," ujar Erick.(009/cnbcindonesia)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar