Polres Meranti Telah Lama Terapkan Program e-Tilang
TRANSKEPRI.COM.SELATPANJANG- Satlantas polres Kepulauan Meranti telah lama menerapkan Kerjasama dengan Bank BRI dalam merapkaan e-tilang kepada pengguna jalan yang melanggar lalu lintas di Jalan Raya.
"Kita sudah lama, melakukan program e-tilang langsung ke Bank BRI, tidak ada lagi anggota Polisi memegang uang tilang sifatnya lansung, dan kita tetap melakukan rutinitas sehari-hari menjaga keselamatan jalan raya
di seputar kota Selatpanjang," kata Kasatlantas polres Kepulauan Meranti AKP Deswandi Kepada media ini Kamis (4/2/2021) saat di jumpai.
Kata AKP Deswandi, Kerjasama dengan pihak BRI terhadap e-tilang, sudah berjalan cukup lama, dan program ini, kita tetap lanjutkan, karena ini salah satu Program Kapolri yang baru, dan kami sudah lama menjalankan program tersebut.
"Dalam berlalu lintas, kita setiap hari melakukan patroli rutin, dan selalu memberikan himbauan kepada anak muda yang mengumpulkan di tepi Jalan Pramuka, agar tidak melakukan balap liar, itu sanggatlah menggangu ketertipan umum, juga jangan ada kendaraan yang kanlpol compreng di sepeda motornya, tidak ugal ugalan dalam berkendara, tidak menggunakan henphone saat mengendarai, lalu mengurangi kecepatan tinggi, selalu mengutamakan keselamatan diri memakai helm standar dan memakai masker," jelas AKP Deswandi.
Kasat Lantas Polres Kepulauan Meranti AKP Deswandi, juga menghimbau, dalam keadaan di tengah wabah pandemi Covid-19 agar masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan, jaga jarak dan memakai masker saat berkendara.
"Kita himbau, untuk selama penyebaran covid 19 ini, di jalan itu harus masyarakat penguna jalan di luar rumah, kita memantuhi dengan memakai masker jaga jarak dan menggunakan helm," ucap AKP Deswandi. (bom)
Tulis Komentar