TANJUNGPINANG

Penyerahan DPA SKPD 2021, Dinas Pendidikan Terima Anggaran Terbesar Rp242,1 Miliar

Wali Kota Tanjungpinang, Hj Rahma saat menyerahkan DPA-SKPD

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Pemerintah Kota Tanjungpinang menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2021. 

Berdasarkan rilis yang diterima transkepri.com, anggaran paling besar diterima Dinas Pendidikan yakni  Dinas Pendidikan sebesar Rp. 242.163.693.826. Kemudian diikuti Dinas Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana sebesar Rp.114.483.448.968, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp. 94.588.078.126.

Berikut besaran anggaran yang diterima sejumlah SKPD lainnya, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan sebesar Rp.13.313.503.591, Inspektorat Daerah sebesar Rp. 11.355.123.287.

Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Kebersihan dan Pertamanan sebesar Rp.69.158.599.275, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah sebesar Rp.29.129.386.469, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah sebesar Rp.12.232.047.76.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata sebesar Rp. 25.150.577.120, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sebesar Rp. 24.420.786.683, Dinas Perhubungan sebesar Rp. 13.143.181.613,

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebesar Rp. 11.460.093.102, Dinas Kepemudaan dan Olahraga sebesar Rp. 12.439.939.476, Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan sebesar Rp. 11.113.541.727, Dinas Perdagangan dan Perindustrian sebesar Rp. 12.989.610.186, Dinas Komunikasi dan Informatika sebesar Rp. 12.824.374.055, Dinas Sosial sebesar Rp. 10.898.427.198.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp. 10.834.061.536,

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebesar Rp. 11.952.349.182, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia sebesar Rp. 9.618.667.961, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro sebesar Rp. 11.046.862.112, Dinas Lingkungan Hidup sebesar Rp. 8.286.304.054.

Dinas Perpustakaan dan Arsip sebesar Rp.6.643.170.093, Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp.8.461.973.286, Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebesar Rp. 4.299.307.307.  

Penyerahan DPA tersebut diserahkan langsung oleh Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP di dampingi wakil ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hendra Jaya S. IP di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Walikota Tanjungpinang, Senggarang, Senin (1/2/21). (009)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar