Pemkab Lingga Hadapi Kendala Konversikan Mitan ke LPG

Gas Elpiji 3 Kg

TRANSKEPRI.COM.LINGGA- Tidak mudah bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga mengonversikan Minyak Tanah (Mitan) ke Liquefied Petroliem Gas (LPG) 3 Kg bersubsidi, yang mana penggunaan mitan sebagai bahan bakar yang sudah kuat melekat di kalangan masyarakat Kabupaten Lingga selama ini.

Pemerintah daerah Kabupaten Lingga melalui Asisten II Yusrizal yang membidangi sektor Ekonomi mengatakan, ia menilai Peralihan tersebut bukan semata-mata persoalan teknis, namun juga menyentuh dari aspek sosial dan budaya di Lingga.

"Kita bisa saja mengajukan permintaan ke Pertamina dan pihak pertamina pun akan setuju-setuju saja, tapi kosekuensinya adalah kuota mitan akan langsung dihapuskan atau dihilangkan secara permanen dan yang pasti masyarakat kita belum siap untuk itu," pungkas Yusrizal saat di hubungi melalui sambungan telepon jum'at 22/1/2020.

Disisi lainnya LPG 3 Kg bersubsidi adalah sebagai salah satu komuditas penting bagi masyarakat menengah ke bawah dan harus tersedianya pemenuhan kebutuhan pokok dalam daerah, dimana saat ini Kabupaten Lingga termasuk salah satu Daerah dengan tingkat kemiskian yang masih tinggi

Penyediaan komuditi pun telah diatur dalam undang-undang Nomor 23 tahun tahun 2014 tentang Perdagangan dan Peraturan Presiden Nomor 71 tahun 2015 tentang penetapan dan penyimpanan barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lingga H. Syamsirwan yang membidangi persoalan Ekonomi mengatakan, komisi II pernah melakukan pengajuan ke Pertamina untuk mendistribusikan Gas LPG 3 Kg ke Kabupaten Lingga dengan tidak menghilangkan Mitan, namun ditolak oleh pihak pertamina

"Saya bersama teman-teman di komisi II sudah pernah mencoba melakukan pengusulan ke Pertamina untuk mengurangi separuh kuota mitan, dan separuh kuota mitan yang dikurangi tersebut diganti dengan kuota Gas LPG 3 Kg, namun oleh Pertamina ditolak juga, pihak mereka (Pertamina) tetap mengkehendaki, kalau Lingga mau mitan dikonversi ke Gas, kuota subsidi mitan 100% harus dihilangkan "imbuh Syamsirwan saat dihubungi melalui sambungan telepon pada jum'at, (22/1/21).

Disamping itu, Yanuar selaku Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Lingga memberikan dukungan dan dorongan terhadap pemerintah daerah dalam upaya menyediakan komuditi tersebut di Lingga, mengingat pelaku-pelaku UMKM sudah banyak bertumbuh di Daerah ini sejak 2019 sampai saat ini. (rid)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar