TANJUNGPINANG
Kebijakan Kartu Kendali Gas 3 Kg Bersubsidi Dikeluhkan
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Setelah Pemerintah Kota Tanjungpinang menerapkan kebijakan kartu kendali gas 3 Kilogram bersubsidi dengan ketentuan pembatasan 4 tabung bagi satu kepala keluarga dan 9 tabung bagi pelaku usaha kecil menengah. Kebijakan ini mendapat respon dan kritik dari masyarakat, yang menilai ketentuan penetapan jumlah tersebut cenderung tidak mencukupi kebutuhan warga.
Gunawan, Salah satu warga Tanjungpinang, berprofesi sebagai pedagang rempah di pasar baru kepada transkepri.com, Rabu (20/01/21) mengatatakan kebijakan Pemko Tanjungpinang tersebut tidak akan mencukupi kebutuhan seperti keluarga besar, seharusnya jatah masing-masing keluarga minimal enam tabung gas.
Ditempat berbeda, Pedagang martabak di seputaran Jalan Gambir, Tanjungpinang, Zainudin menyebutkan, pembatasan pembelian tabung gas 3 Kg yang hanya dijatahkan 9 tabung bagi pelaku UMKM, dirasakan kurang tepat untuk para pedagang seperti dirinya, dimana keperluan gas 3 kg akan habis terpakai dalam 2 hari dan 15 tabung gas dalam sebulan.
Zainudin menambahkan, sampai saat ini dirinya belum begitu memahami skema tata cara penggunaan kartu kendali gas 3 Kg bersubsidi tersebut.(mad)
Tulis Komentar