Dinilai Melanggar Aturan, Twitter Blok Akun Donald Trump

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Twitter mengumumkan akan mengunci sementara akun Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump selama 12 jam. Penguncian ini dilakukan setelah cuitan Trump dianggap melanggar aturan yang ada di platform media sosial itu.

Dikutip CNN International, Twitter menyampaikan hal ini via akun @TwitterSafety. Trump sebelumnya mencuitkan tiga hal di laman sosialnya yang menurut Twitter melanggar aturan bersosial media.

"Kami telah meminta penghapusan tiga Tweet @realDonaldTrump yang diposting sebelumnya hari ini karena pelanggaran berat dan berulang terhadap Kebijakan Integritas Sipil kami," kata Twitter.

"Ini berarti akun @realDonaldTrump akan dikunci selama 12 jam setelah penghapusan Tweet ini. Jika Tweet tidak dihapus, akun tersebut akan tetap terkunci."

Twitter menambahkan bahwa "pelanggaran di masa mendatang ... akan mengakibatkan penangguhan permanen akun @realDonaldTrump".

Pengumuman tersebut menandai pengawasan besar-besaran Twitter terhadap akun Trump dan menanggapi seruan oleh kelompok-kelompok hak sipil agar Trump dilarang dari platform tersebut.

Trump memang dikenal sering memanas-manasi pendukungnya dengan cuitan yang belum diketahui kebenarannya, terutama mengenai pemilu 3 November lalu di mana ia dikalahkan oleh rivalnya Joe Biden. Trump menuduh terjadi kecurangan besar-besaran dalam pemilu yang dianggap tidak berintegritas itu. (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar