BATAM

Dorr, Dua Pencuri di Pasar Angkasa Dilumpuhkan Polisi

Polisi bersama tersangka dan bahan bukti pencurian

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Tim Macan Sat Reskrim Polresta Barelang membekuk dua orang pelaku pembobolan Rumah Toko (Ruko) di Kawasan Nagoya Newton Kecamatan Lubukbaja. Sabtu (12/12/2020) siang di  Kawasan Pasar Angkasa.

Penangkapan kedua tersangka bernama Safrizal (34) dan Rudi Hutagaol (38), itu, 
berawal dari laporan korbannya. Minggu (29/11/2020) lalu, yang kemudian telah tindaklanjuti dengan melakukan sebuah penyelidikan.

Kapolresta Barelang, AKBP Yos Guntur melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan, menerangkan, kejadian pembobolan tersebut diketahui saat korban datang ke tokonya itu untuk mengambil barang pesanan pelanggan.

"Namun, saat mau masuk ditemukannya gagang pintu tokonya terikat dari dalam dengan tali rafia. Korban menyadari jika ada yang aneh. Kemudian Ia pun masuk dan melihat beberapa barang-barang di tokonya itu sudah hilang," sebut Kompol Andri, Minggu (14/12/2020), siang.

Adapun barang barang yang hilang, ujar Kasat Reskrim lagi, berupa 2 unit laptop merk Toshiba dan User, lima unit mesin las serta dua unit keong pompa, dengan uang tunai senilai Rp40 juta.

"Si Pelaku juga mengambil DVR CCTv di toko tersebut, dengan tujuan untuk bisa menghilangkan jejak. Namun akhirnya, dapat diketahui jejak pelariannya," ucap Kompol Andri.

Penangkapan ini kami lakukan, ucapnya,
setelah polisi mendapat informasi serta mengetahui keberadaan pelaku di Pasar Angkasa. Kemudian tim langsung melakukan pengejaran.

"Saat penangkapan itu Safrizal berupaya untuk melarikan diri. Lalu, diberikan tembakan peringatan. Namun tersangka tetap kabur. Sehingganya kami diberikan tindakan tegas dan terukur," ungkapnya.

Akibatnya, ucap Andri, satu timah panas menerjang kedua betis kanan si pelaku, dan akhirnya tersungkur.

"Kitapun terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur ini, kepada tersangka.
Tetapi apa boleh buat, karena tersangka berusaha kabur, terpaksa dilumpuhkan," tegasnya.

Saat ini, terang Andri, kedua tersangka sudah diamankan di Polresta Barelang, dan saat ini penyidik sedang meminta keterangan dari kedua tersangka.

"Kita sudah amankan tersangka beserta barang bukti. Dari pengakuan tersangka, mereka itu baru pertama kali melakukan pencurian. Tapi, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," ucap Kompol Andri Kurniawan. (wan)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar