PILKADA BATAM 2020
Wali Kota Batam HM Rudi Berikan Hak Pilih Pada TPS 026 di Perumahan Rosedale
Wali Kota Batam HM Rudi bersama Isteri, Marlus Agustina saat memberikan hak pilih
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Wali Kota H Muhammad Rudi dan istrinya, Marlin Agustina menggunakan hak pilih di TPS 026 di kawasan Perumahan Rosedale, Batam Kota, Rabu (9/12/20).
Tiba di TPS 026 sekira pukul 09.10 WIB, keduanya langsung menuju tempat pencoblosan dengan terlebih dahulu mencuci tangan dan menjalankan sejumlah protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Usai pencoblosan Rudi menyampaikan harapanya semoga Pilkada berjalan dengan aman, lancar dan sukses.
"Semoga pelaksanaan Pilkada berjalan dengan aman, lancar dan sukses serta menghasilkan pemimpin yang diharapkan masyarakat," ujarnya.
Tidak lupa Rudi meminta kepada masyarakat Batam untuk memilih dirinya dan untuk Kepri memilih isterinya yang berpasangan dengan Ansar Ahmad. (tm)
Tulis Komentar