Islandia Izinkan Turis Masuk Pernah Positif Corona

Islandia

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Turis yang berharap memasuki Islandia kini dapat melakukannya tanpa harus menjalani karantina atau mengikuti tes virus Corona jika mereka pernah tertular dan telah pulih.

Mulai 10 Desember 2020, mereka yang memasuki negara itu akan dibebaskan dari persyaratan karantina dan tes Covid-19 jika mereka dapat memberikan bukti telah sembuh dari infeksi, menurut Direktorat Kesehatan negara itu seperti yang dikutip dari CNN Travel.


Aturan saat ini mengharuskan semua pelancong yang tiba di Islandia dari daerah berisiko Covid-19 untuk menjalani karantina selama 14 hari atau menjalani dua kali tes pemeriksaan Covid-19 dengan jarak lima hari plus karantina.


Tes virus Corona di pintu masuk Islandia untuk sementara tidak dipungut biaya mulai 1 Desember 2020 hingga 31 Januari 2021.

Semua negara saat ini dianggap Islandia sebagai wilayah berisiko.

Wisatawan hanya akan dibebaskan dari segala aturan masuk perbatasan jika mereka dapat memberikan bukti infeksi sebelumnya.

Pembuktian tersebut harus berupa hasil dokumentasi dari laboratorium di dalam Wilayah Ekonomi Eropa / Wilayah Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (European Economic Area / European Free Trade Association) atau konfirmasi dari kepala ahli epidemiologi di Islandia. Diagnosis klinis dianggap tidak valid.

Islandia dipuji karena penanganan krisisnya menyusul lonjakan kasus awal pada Februari.

Setelah aturan pelacakan dan penelusuran yang ketat, negara itu membuka kembali perbatasannya pada 15 Juni 2020.

Pada bulan November, Islandia melakukan "relaksasi dengan kehati-hatian" untuk beberapa pertemuan, serta memulai kembali kegiatan rekreasi dan olahraga untuk sekolah.

Acara pertemuan dibatasi untuk sepuluh orang. Sebanyak 50 orang dapat memasuki apotek dan toko makanan kecil pada satu waktu, dan sebanyak 100 orang untuk toko yang lebih besar.(007)

 


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar