Pemerintah Kurangi Cuti Bersama Akhir Tahun 3 Hari
TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Pemerintah akhirnya resmi mengurangi jumlah cuti bersama pada libur akhir tahun 2020. Keputusan ini disampaikan dalam konferensi pers Menko PMK Muhadjir Effendy yang didampingi sejumlah menteri lain.
Keputusan ini diambil setelah Muhadjir menggelar rapat koordinasi bersama beberapa menteri hari ini. Rapat koordinasi dihadiri Mendagri Tito Karnavian, MenPANRB Tjahjo Kumolo, Menaker Ida Fauziyah, Menag Fachrul Razi, Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala BNPB Doni Monardo, dan Kepala KSP Moeldoko.
Berdasarkan hasil rapat tersebut, libur panjang akhir tahun dikurangi sebanyak 3 hari.
"Dengan demikian, secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama sebanyak 3 hari, 28, 29, 30 dan setelah ini akan kesepakatan akan ditandatangan oleh MenPANRB, Menaker, dan Menag," kata Muhadjir dalam konferensi pers yang digelar Selasa (1/12).
Keputusan pengurangan jumlah libur panjang ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) para menteri yaitu Menteri PANRB, Menaker, dan Menag.
"PANRB untuk cuti libur ASN, Menaker cuti libur karyawan swasta, Menag terkait dengan libur hari keagamaan. Hari ini insyallah ditandatangan dan diberlakukan mulai setelah tanda tangan," kata dia.
Muhadjir menjelaskan, libur Natal dan Tahun Baru tetap yaitu tanggal 25 Desember dan 1 Januari. Kemudian, ada pengganti hari libur Lebaran sebanyak satu hari.
"Yang libur adalah sebagai berikut: mulai 24-27 Desember adalah libur Natal. 24,25,26,27, 24 dan 25 libur Natal, 26 otomatis Sabtu dan 27 Minggu," kata Muhadjir.
Kemudian, kata Muhadjir, tanggal 28,29, dan 30 desember tidak ada libur. Kemudian tanggal 31 Desember libur sebagai pengganti libur Lebaran dan tanggal 1 Januari juga libur.
"Karena 1 Januari dan 2 adalah Sabtu, tanggal 3 Januari juga hari Minggu sehingga otomatis libur," kata dia.
Semula, cuti bersama akhir tahun berlangsung dari 24 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021. Cuti bersama ini terbilang libur panjang.
Selain libur Natal dan Tahun Baru, ada cuti bersama Lebaran tahun ini yang digeser ke akhir tahun akibat pandemi corona, menjadi 28-31 Desember 2020.
Muhadjir menjelaskan, pengurangan jumlah libur akhir tahun ini dilakukan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona. Langkah ini juga sudah sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yang meminta cuti bersama akhir tahun dikurangi.
Sebelumnya, dalam rapat terbatas, Presiden Jokowi sudah meminta para menterinya untuk menggodok pemangkasan jumlah hari libur.
"Yang berkaitan masalah libur, cuti bersama akhir tahun termasuk libur pengganti cuti bersama Idul Fitri, Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," kata Muhadjir Effendy saat memberikan konferensi pers usai ratas di Istana Merdeka, Senin (23/11). (tm)
Tulis Komentar