BATAM

Bawa Sabu dari Malaysia, Sepasang Kekasih Diamankan Polisi

Tersangka Narkotika yang diamankan polisi di kawasan Jodoh

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Tim Subdit Ditpolair Polda Kepri menangkap sepasang kekasih Inisial MJ dan MR, membawa,  memiliki ataupun menyimpan Narkotika kristal bening diduga jenis sabu, Minggu (01/11/2020) sore, di area parkiran Food Court 98, Jodoh.

Selain mengamankan kedua pelaku, tim Subdit Gakkum Polair juga telah menyita barang bukti (BB), sabu dalam tas hitam seberat tiga kilogram, dengan dibungkus plastik kemasan Teh Cina.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt didampingi Dirpolair Polda Kepri, Kombes Pol Gieuseppe RG mengatakan, penangkapan itu setelah Tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepri mendapat informasi masyarakat, ada pengiriman narkoba dari Malaysia. Kemudian ditindaklanjuti.

Kemudian Gakkum lansung melakukan pemantauan. Namun, para pelaku lolos dan luput dari kejaran tim," ujar Kombes 
Harry Goldenhard, Senin (02/11/2020).

Selanjutnya, ucap Harry, tim melakukan penyelidikan dengan mengarah kelokasi Food Court 98, di daerah Lubukbaja.

"Nah, di area Food Court 98 tersebut, tim menemukan 2 orang yang sedang dicari 
Kemudian, lansung melakukan tindakan pemeriksaan dan penangkap terhadap 2 orang, yang diduga sebagai kurir barang haram narkoba," ungkap Kabid Humas.

Dari TKP tersebut, imbuhnya, tim Gakum mengamanakan Bab kurang lebih 1,5 Kg narkotika jenis sabu. Kemudian, Gakkum mengebangkan ketempat tinggal pelaku di Ruli Kampung Pisang, Lubukbaja.

"Nah, di rumah pelaku, Subdit Gakkum kembali menemukan BB Sabu seberat kurang lebih 1,5 Kg, dari dalam plastik yang sama, tersimpan dalam tas hitam koper merk polo," ungkap Kabid Humas Polda Kepri.

Kemudian 1 paket kecil Narkotika jenis serbuk kristal diduga Sabu, imbuhnya, dibungkus plastik transparan, beserta BB lainnya berupa dua Unit Handphone milik pelaku dan kartu identitas pelaku.

"Kemudian untuk menindaklanjuti kasus ini, Ditpolair Polda Kepri melimpahkanya ke Satresnarkoba Polresta Barelang dan untuk hasil penimbangan BB di Polresta Barelang, didapati jumlah keseluruhanya Narkotika Jenis Sabu tersebut, seberat 2,968 gram," pungkas Kombes Pol Harry Goldenhardt. (wan)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar