TANJUNGPINANG

Kawanan Maling Bobol Kantor Cabang XL

Kantor cabang XL yang Dibobol kawanan maling

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Kawanan Maling Bobol Kantor Cabang XL Center, di jalan D.I Panjaitan Kilometer Sembilan, Komplek Pertokoan Bintan Center Kota Tanjungpinang. Dua brangkas berhasil di gondol maling, Senin (29/6/20).

Dias, Salah seorang karyawan mengatakan, peristiwa kantor di bobol maling yang pertama sekali mengetahuinya Office Boy (OB) atau petugas kebersihan kantor.

“Menurut informasi dari OB kejadian kemalingan diperkirakan terjadi subuh tadi, kurang lebih sekitar pukul 03.00 WIB,” ujar Dias.

Dias juga menjelaskan, akibat kejadian itu, dua brangkas berhasil milik XL Centre berhasil dibawa kabur sang maling. Namun, secara pasti dirinya belum mengetahui berapa kerugian yang ditimbulkan.

Mendengar kejadian itu, Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin melalui Kanit Reskrim IPDA Hendri mengatakan, Kepolisian telah menerima laporan tentang aksi pencurian di kantor XL centre di komplek pertokoan Bintan Centre dan sudah di laporkan oleh sudara Marguslan selaku kepala cabang XL untuk wilayah Tanjungpinang 

“Peristiwa pencurian diketahui pada hari Senin (29/6/2020) sekitar jam 06,45 WIB setelah office boy masuk kedalam kantor dan melihat keadaan pintu depan dalam keadaan rusak,” ujar Hendri.

Berdasarkan informasi dan keterangan yang sudah kita kumpulkan, kepolisian sektor Tanjungpinang Timur mendatangi TKP, olah TKP  memeriksa beberapa saksi.

 "Di TKP Polisi juga menemukan pintu depan kantor dalam keadaan rusak bahkan pintu menuju ruangan tengah juga di rusak," terang Hendri.

Polisi mengatakan, berdasarkan rekaman CCTV kita bisa menciri wajah dan kenderaan roda dua yang di gunakan pelaku, diperkirakan pelaku lebih dari satu orang, terangnya.

Dari peristiwa pencurian itu, pelaku berhasil membawa kabur dua unit brangkas berukuran besar dan kecil. Brangkas besar berisi uang tunai sekitar Rp40 juta, sedangkan berangkas kecil berisikan kartu voucher XL dan Exsis sebanyak 14500 pcs. “Ditaksir kerugian mencapai Rp500 juta. (mad)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar