Dana Pemda Banyak Mengendap di Perbankan, KPK Bakal Selediki

Komisi Pemberantasan Korupsi

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku baru mendapat informasi mengenai anggaran milik pemerintah daerah senilai Rp252,78 triliun mengendap di perbankan dalam bentuk deposito dan diduga berkaitan dengan pengusaha tertentu. KPK akan mencari tahu lebih jauh mengenai hal itu.

Kabar tersebut pertama kali disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berkenaan dengan realisasi APBD yang lambat oleh pemerintah daerah.

"Kami belum bisa melakukan apa pun. Ini masih perspektif normatif saja. Kami belum mendalami bagaimana motifnya, kenapa disimpan seperti itu, kami belum memiliki data. Nanti kami akan mencoba mendalaminya," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, kepada awak media di Kantornya, Jakarta, Jumat (23/10).

"Jadi, KPK lebih dahulu menggali data, mengumpulkan info dari Kemendagri tersebut, kemudian mengumpulkan data dan keterangan. Baru lebih lanjut KPK akan menentukan sikap apakah akan melakukan proses penyelidikan atau tidak," tuturnya.Ghufron mengklaim pihaknya bakal mengumpulkan data guna mendapat kepastian hukum. Selain itu, KPK, juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selaku pihak yang pertama kali membongkar praktik tersebut.

"Kalau sepanjang itu disengaja untuk kemudian mendapat keuntungan tertentu, itu adalah bagian dari tindak pidana korupsi," tandasnya.Jika ditemukan unsur kesengajaan, Ghufron yakinKPK akan memproses hukum para pihak yang diduga mendapat keuntungan.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menyebut ada pengusaha tertentu di balik uang mengendap pemerintah daerah di perbankan. Dana itu berasal dari APBN dan APBD yang disimpan dalam bentuk deposito hingga senilai Rp252,78 triliun.

Ia bilang bunga dari hasil simpanan di deposito itu tidak mengalir ke masyarakat. Menurut Tito, bunga hasil deposito itu justru dirasakan oleh pengusaha.Tito merinci total dana pemerintah provinsi (pemprov) yang disimpan di perbankan sebesar Rp76 triliun. Sementara, dana pemerintah kabupaten/kota mencapai Rp167 triliun.

"Ini disimpan di bank, di deposito," ucap Tito dalam rapat koordinasi nasional pengendalian inflasi tahun 2020, Kamis (22/10). (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar