Jurnalis Ditahan Pasca Demo Omnibus Law, Ini Keterangan Polisi

Ilustrasi: Polisi

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Seorang jurnalis merahputih.com bernama Ponco Sulaksono sempat ikut diamankan di Polda Metro Jaya saat meliput aksi demo menolak omnibus law UU Cipta Kerja. Polisi menjelaskan alasan Ponco ikut diamankan saat meliput aksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menerangkan para wartawan saat itu berada di posisi satu barisan dengan kelompok anarko ketika melakukan liputan. Hal itu yang membuat petugas kemudian sempat ikut membawa wartawan tersebut ke kantor polisi bersama para pendemo.

"Diamankan saat itu karena dia bersama-sama dengan para anarko yang kita amankan semuanya. Kan petugas pada saat bertugas tidak tahu. Makanya kita harapkan teman-teman menggunakan ID card (ID pers) pada saat situasi seperti itu," kata Yusri, Sabtu (10/10/2020).

Seperti diketahui, seorang jurnalis merahputih.com bernama Ponco Sulaksono sempat hilang kontak saat meliput aksi demo menolak omnibus law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Ponco ternyata sempat ikut diamankan ke Polda Metro Jaya.Yusri pun memastikan Ponco telah dibebaskan. "Sudah (dibebaskan), sudah semuanya," ujarnya.

Keberadaan Ponco di Polda Metro Jaya ini disinggung oleh anggota Komisi VII, Adian Napitupulu yang menyambangi Polda Metro Jaya, Jumat (9/10), sekitar pukul 14.00 WIB. Adian mengaku dirinya sudah bertemu dengan Ponco. Ponco dipastikan selamat.

"Iya gue ketemu tadi, gue cuma pastikan dia ada di situ, dia selamat," kata Adian saat dihubungi.

"Harusnya memang entah bagaimana peristiwanya, tapi kekerasan itu tidak boleh terjadi, gue tidak tahu siapa pelakunya, karena tadi tidak sempat ngobrol dengan Ponco secara detail, gue lihat dia ya sehat segala macam sudah senang begitu," ucapnya.(tm)Adian mengatakan, kondisi Ponco memang dalam keadaan yang sehat hari ini. Meski begitu dia menyinggung tidak boleh ada lagi kekerasan terhadap jurnalis dari aparat.(tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar