Tanjungpinang

Dua Perwakilan Serikat Buruh Batam Diketahui Reaktif Covid-19


TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG – Dua perwakilan serikat buruh Kota Batam yang mengikuti aksi ujuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau dinyatakan reaktif Covid-19. Ini diketahui,  setelah keduanya menjalani rapid test di akses pintu masuk Kantor DPRD Kepulauan Riau, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (8/10)


Sebelum bertemu Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan memasuki kantor DPRD beberapa perwakilan massa diwajibkan mengikuti prosedur rapid test dan menggunakan masker.


Setelah hasil rapid tes dua perwakilan serikat buruh diketahui reaktif lantas petugas medis menyuruh keduanya untuk berada diruang isolasi sebelum tim medis mengevakuasi mereka ke RSUP Ahmad Thabib di Kilometer 8 Tanjungpinang dan selanjutnya dilakukan uji swab.


Berdasarkan pantauan transkepri,  Kedua buruh tersebut dijemput petugas kesehatan dengan menggunakan hazmat Alat Pelindung Diri (APD) lengkap dengan menggunakan kenderaan ambulance RSUP.


Satgas Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau, dr. Hasim As’ari mengatakan, dua dari sepuluh perwakilan serikat buruh yang datang dari Kota Batam dinyatakan reaktif Covid-19.


“Dua orang yang ada di mobil itu (buruh Batam), sudah di lakukan rapid tes dengan hasil reaktif,” pungkas Hasim.


Hasim menambahkan, pemeriksaan Rapid Test dilakukan sebagai tindakan sesuai protokol kesehatan untuk mengantisipasi penularan COVID-19. (mad)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar