LINGGA

Dituding Berhentikan THL Sepihak, Camat Senayang Sampaikan Hal Ini

Camat Senayang, Kabupaten Lingga, Kimat Awal

TRANSKEPRI.COM.LINGGA- Camat Senayang, Kimat Awal memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar di sejumlah media massa dan media sosial tentang pemberhentian Tenaga harian lepas (THL) yang dianggap sebagai kebijakan sepihak dan sarat kepentingan politik, karena menurutnya evaluasi tersebut sudah dilakukan sejak lama.

"Kami sudah evaluasi hampir dua bulan, dan itu sebelum ada muncul nama-nama pasangan calon jadi bagaimana mungkin ada unsur politik dan pesanan calon," ujar Camat Senayang Kimat Awal, Rabu (07/10/20).

Evaluasi kinerja dari honorer yang diberhentikan tersebut menurutnya, juga sudah mengikuti prosedur yang berlaku yaitu melalui hasil monitoring evaluasi yang kemudian disampaikan kepada Badan kepegawaian daerah (BKD) untuk mendapatkan izin prinsip pemberhentian THL tersebut.

Katanya, terdapat beberapa pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh para THL tersebut, mulai dari etika bekerja hingga kewajiban-kewajiban yang seharusnya dikerjakan namun tidak dikerjakan, kemudian juga melakukan beberapa kali kesalahan mulai dari keluar tanpa izin hingga melakukan pelanggaran etika yang seharusnya tidak dilakukan.

"Jadi saya sudah memberikan peringatan juga kepada yang bersangkutan, jika ingin bekerja harus dapat mematuhi aturan yang ada di Kantor Camat sesuai dengan etika sebagai pekerja," sebutnya.

Sementara itu beredar informasi bahwa pengakuan dari dua orang THL menyatakan, bahwa dirinya tidak lagi mendapatkan izin prinsip untuk bekerja di Kantor Camat Senayang karena dipolitisir oleh pimpinannya.(rid)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar