Meranti
DPRD Meranti Ingin Perhubungan Pulau Terkoneksi
TRANSKEPRI.COM.MERANTI- Komisi II DPRD Kepulauan Meranti konsultasi dengan dengan Dinas Perhubungan Riau, tentang upaya meningkatkan koneksi antar wilayah. Koneksi wilayah meliputi antar pulau di Meranti, dari dan ke Meranti.
Konsultasi melalui kunker itu dihadiri, Pimpinan DPRD Meranti Iskandar Budiman, SE, Pimpinan Komisi II Taufik, S.M dan Anggota komisi II yakni Dedi Yuhara, Basiran, SE., MM, Pandauman Siregar, S P dan Muhammad Syafii.
Selain itu, Kehadiran Komisi II disambut oleh Kabid Angkutan Darat Indrasyarkowie dan Kepala UPT Wilayah II Dinas Perhubungan Provinsi Riau Andre Kurniawan.
" Dalam kunjungan kami menyampaikan kepada Dinas Perhubungan Provinsi Riau untuk meningkatkan koneksi antar wilayah di Merant. Baik antar pulau maupun dari dan menuju Kepulauan Meranti," kata Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti Iskandar Budiman, SE, Jumat (2/10)
Ia mengatakan, sebagaimana diketahui bahwa Meranti adalah kabupaten terdiri banyak banyak pulau. Tentunya hal ini membutuhkan sistem tata kelola perhubungan darat dan air yang baik, agar pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal,
Iskandar menjelaskan untuk itu, kami disini melakukan konsultasi ke Dinas Perhubungan Provinsi Riau untuk mendapatkan masukkan-masukan dan info program-program untuk Meranti sesuai lingkup kewenangan Dinas Perhubungan Provinsi Riau.
Selanjutnya,dari hasil dirangkum poin-poin penyampaian Kunker dari Komisi II DPRD Kepulauan Meranti ke Dinas Perhubungan Provinsi Riau
"Pertama Komisi II meminta kejelasan Tupoksi dan kewenangan dari Dishub Provinsi Riau di wilayah Kabupaten. Kedua meminta saran dan masukan bagaimana upaya yang bisa dilakukan agar pelabuhan yang dikelola Pelindo di Meranti hasilnya juga bisa dijadikan sebagai masukan keuangan daerah," kata Iskandar yang juga Ketua DPD Golkar Meranti itu.
Masih Kata Politisi Golkal itu, yang ketiga kita meminta Dinas Perhubungan Provinsi Riau dapat menata kembali sistem kelola pungutan (biaya pas pelabuhan dan porter) di pelabuhan yang saat ini dirasakan masyarakat meranti cukup memberatkan. Keempat jika diperbolehkan Dishub dapat menambah pengoprasionalan armada dari dan menuju meranti yang kini haya beroperasi satu armada setiap harinya.
Sebab, kata Iskandar komisi II meminta masukan dan upaya apa yang sebaiknya dilakukan Pemkab dalam mengelola pelabuhan dan angkutan antar pulau yang selama ini belum terkelola dengan baik, baik itu dari sisi keselamatan, pelayanan dan tarif.
Sementara itu, pertanyaan dan masukan yang disampaikan komisi II ditanggapi Andre Kurniawan kepala UPT wilayah 3 Dishub Provinsi Riau menjelaskan bahwa terkait tata kelola angkutan dalam kabupaten akan menjadi kewenagan kabupaten melalui Dinas Perhubungan.
"Untuk mengatur dan mengelola perhubungan dalam kabupaten sebaiknya dibuat aturan seperti Perda, Pergub dan SK Bupati," kata Andre Kurniawan selaku kepala UPT wilayah 3 Dishub Provinsi Riau.
Andre menjelaskan, terhadap masukan komisi II tetang adanya pungutan yang memberatkan bagi masyarakat terutama yang terjadi di Tanjung Buton.
"Akan kami tindak lanjuti secepat mungkin untuk diproses pengambil alihan tata kelola pelabuhan Tanjung Buton Kabupaten Siak oleh Dishub Provinsi Riau dari Pemkab Siak. Setelah itu kami akan menyusun SOP sebaik mungkin sesuai masukan komisi II agar masyarakat terlayani dengan baik," beber Andre.
Adre juga mengatakan, bahwa saat ini, kami juga ingin meberikan kabar gembira untuk masyarakat meranti bahwa KM Roro Berembang akan kembali beroperasi dengan melayani rute Alai, Insit, Pecah Buyung, Kampung Balak dan Sei Selari (Menjelang Pelabuhan Tanjung. Buton Selesai). Pengoprasionalan Roro ini akan dimulai setelah surat-surat oprasional yang kemarin sudah mati dapat selesai diurus kembali.
"Jika tidak ada kendala administrasi tersebut selesai dalam satu bulan mendatang. Selanjutnya juga dapat kami sampaikan pada bulan Desember akan ada penyerahan pengelolaan pelabuhan Roro Insit, Alai dan Tanjung Motong dari Kemenhub kepada Pemkab Meranti," kata Andre.. (004)
Tulis Komentar