Pemkab Asuransikan Para Nelayan di Lingga

Nelayan di Lingga mendapat fasilitas asuransi dari Pemkab Lingga

TRANSKEPRI.COM.LINGGA- Lingga menjadi salah satu kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau yang telah mendaftarkan para nelayannya mendapatkan asuransi melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTk) Cabang Tanjungpinang.

"Kita apresiasi dan kita berharap Kabupaten Lingga ini, dapat dijadikan contoh bagi kabupaten lain yang ada di Kepri yang juga memiliki nelayan," ujar Sri Sudarmadi selaku kepala BPJSTk ketika di hubungi, di Tanjungpinang, Jumat (02/10/20).

Wakil Bupati Lingga, M Nizar mengatakan pendataan asuransi tersebut adalah salah satu komitmen dari pemerintahan dirinya bersama Mantan Bupati Lingga Alias Wello. 

Dan saat ini di perkiraka sudah ada 6.000 orang nelayan di Lingga yang sudah terdata dan mendapat jaminan asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan. 

Selain terdata di BPJSTk, para nelayan Lingga juga ada yang terdaftar di Jasindo yang juga merupakan anggota holding BUMN asuransi dan penjaminan, atau perusahaan milik negara yaitu sebanyak 1.000 orang nelayan.

"Total nelayan kita yang terdata saat ini di Lingga lebih kurang 10.000 orang, dan pendataan akan terus kita lakukan pada tahun ini," ujar Muhammad Nizar, Wakil Bupati Lingga.

Adapun manfaat dari dari BPJS Ketenagakerjaan sendiri, yaitu sebagai perlindungan untuk nelayan, mulai dari jaminan kecelakaan terhadap nelayan saat bekerja dan jaminan kematian untuk nelayan

Selain asuransi kepada nelayan, beberapa strategi untuk peningkatan Pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor laut dan peningkatan untuk kesejahteraan nelayan di Kabupaten Lingga, juga terus berjalan dan akan dilanjutkan pada periode keduanya nanti setelah terpilih.(rid)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar