TANJUNGPINANG

Pelapor Kasus Melibatkan Dirut BUMD PT TMB Pertanyakan Hal Ini ke Polisi

Hariyun Sagita

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Hariyun Sagita, pelapor dugaan tindak pidana keabsahan gelar akademik  yang melibatkan terlapor Direktur Utama BUMD PT. Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) Fhm, mempertanyakan perkembangan kasus yang dilaporkannya.

"Terkait penanganan perkara yang sudah saya saya laporkan ranahnya berada di tangan penyidik Kepolisian, namun saya sebagai pelapor tentu memiliki hak untuk bertanya proses hukumnya. Beberapa kali saya bertanya ke penyidik, jawaban mereka berkutat pada penanganannya selalu masih dalam proses, ungkap Hariyun kepada transkepri.com, Rabu (3/9/30).

Dikatakan Hariyun, komunikasinya dengan penyidik tidak kunjung memperoleh informasi yang valid, begitu juga dengan penasehat hukum, orang orang yang dulu bersedia sebagai saksi pelapor seolah menepi dan menghindar.

Katanya, saat ini beredar rumor ada peran elite dibalik stagnannya penanganan permasalahan ini. Bahkan ada yang mengatakan kasus ini akan sulit diteruskan karena ada permintaan dari orang tertentu yang menginginkan prosesnya dihentikan.

"Agar publik ketahui sampai saat ini secara pribadi saya tidak pernah menarik laporan terkait kasus ini, dan saya juga menolak seluruh tawaran pekerjaan yang pernah ditawarkan terlapor kepada saya. Ini negara hukum, saya berharap ada transparansi hukum dan menghindari interfensi proses hukum dari para elite yang mungkin menggunakan kekuasaan atau pengaruh jabatannya dalam perkara yang saya laporkan. Saya berharap kasus ini tetap berproses," sebut Hariyun.

Plt Walikota Tanjungpinang Hj.Rahma S.IP ketika dikonfirmasi perihal informasi yang dikemukakan Hariyun Sagita terkait adanya dugaan campur tangan elite kekuasaan dalam perkara yang  dilaporkan, sampai berita ini dirilis, belum memberikan keterangan apapun. (mad)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar