Meranti

Pendukung Calon Kepala Daerah Dilarang Konvoi

Rakor Jelang Pendaftaran Calon Kepala Daerah ke KPU Meranti

TRANSKEPRI.COM.MERANTI - Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto SIK mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti Tahun 2020, di Ruang Rapat KPUD Kepulauan Meranti,, Selasa (1/9) siang. 

Tampak hadir Ketua KPUD Kepulauan Meranti, Abu Hamid SPd, Kasat Intelkam Polres Meranti, AKP Syaiful, Kadis Kesehatan, dr Misri Hasanto, Komisioner KPUD Meranti, Anwar Basri, dan Komisioner Bawaslu Meranti, Romi Indra.

Dari hasil rakor tersebut didapatkan bahwa pembukaan pendaftaran akan dilaksanakan oleh KPUD Kepulauan Meranti dilaksanakan pada tanggal 04 September 2020 dari pukul 08.00 s/d 16.00 Wib dan pendaftaran berakhir pada tanggal 06 September 2020 sampai dengan pukul 24.00 Wib. 

Untuk pelaksanaan kegiatan dilakukan sesuai dengan SOP, dan ketentuan pelaksanaan pendaftaran sudah diatur dan disebarkan, kemudian yang boleh masuk kantor KPUD Kab. Kep. Meranti untuk melakukan pendaftaran yaitu, Paslon, Istri Paslon, LO Paslon, Partai Pengusung, KPU dan Bawaslu serta panitia pendaftaran. Kemudian untuk pengamanan dari Kepolisian dilakukan diluar ruangan Pendaftaran.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto SIK, menghimbau KPUD Kepulauan Meranti agar memberitahu kepada masing-masing paslon supaya pada saat jadwal pelaksanaan pendaftaran tidak terjadinya bentrok yang mengakibatkan berkumpulnya masa pendukung dari masing masing paslon.

"Yang harus kita antisipasi paling utama yaitu kejahatan di medsos yang dapat memicu memanasnya situasi politik. Kita juga melarang keras untuk masa pendukung agar tidak melakukan konvoi atau arak-arakan pada saat pelaksanaan pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti, dan atensi ini agar kita terbitkan di media agar masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti tidak melakukan hal tersebut," ungkapnya. 

Kapolres Kepulauan Meranti juga meninjau setiap ruangan KPUD dan memberikan masukan kepada Ketua KPUD Meranti guna mengantisipasi kerawanan yang mungkin terjadi , khususnya di ruangan penyimpanan kotak suara. 

Selanjutnya, Kapolres Kepualuan Meranti menuju Kantor Bawaslu Meranti dan melakukan koordinasi bersama ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal, S.Ip. Ia juga mengimbau agar Bawaslu tetap mengantisipasi segala macam hal pelanggaran dalam Pilkada yang dapat memicu terjadinya konflik.

Kapolres juga meminta agar Bawaslu juga membuat pertemuan Coffee Morning bersama toga, toda, tomas dan ormas yang ada di Kepulauan Meranti serta mengimbau supaya tidak menimbulkan keributan dan saling menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif pada pelaksanaan Pilkada tahun 2020.

"Kegiatan ini merupakan persiapan dan antisipasi yang dilakukan oleh penyelenggara dalam menghadapi pentahapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti tahun 2020," ungkapnya.(004)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar