BATAM
Kejati Kepri Monitor Pembagian Paket Sembako BP Batam
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri melakukan kegiatan monitoring penyaluran bantuan Sembako sebanyak 284.223 paket untuk masyarakat terdampak Covid-19 yang dilaksanakan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam di 12 kecamatan dan 64 kelurahan di Kota Batam, Senin (31/8/2020).
Dalam kegiatan monitoringa kali ini, dari 12 Kecamatan di Kota Batam tersebut, tim Kejati Kepri baru melakukan pengecekan langsung di 4 Kecamatan yakni, Batam Kota, Batu Aji, Lubuk Baja dan Bengkong.
"Kegiatan monitoring kali ini kami lakukan dari tim Kejati Kepri, dalam rangka pembangunan strategis terhadap kegiatan pengadaan dan penyaluran dari BP Batam pada masyarakat yang terdampak Covid-19,"kata Asisten Intelijen Kejati Kepri, Agustian Sunaryo SH MH.
Disampaikan, dalam pengecekan tersebut, tim Kejati Kepri terjun secara langsung ke lapangan di 4 kecamatan dari 12 kecamatan di Kota Batam beserta sejumlah perangkat kelurahan yang ada, sekaligus melakukan evaluasi terkait jika ada persoalan atau kendala dihadapi dalam proses penyaluran Sembako tersebut.
"Di samping itu kita juga melakukan pengecekan, apakah ada penyimpangan atau tidak dalam penyaluran paket Sembako itu,"ungkap Agustian didampingi sejumlah anggota timnya dari Kejati Kepri.
Agustian menyebutkan, sebelum melakukan kegiatan monitoring tersebut, pihaknya dengan anggota tim yang lengkap telah melakukan rapat dengan pihak BP Batam untuk mendatangi masing-masing kecamatan dan kelurahan sebagai penerima dan penyaluran paket Sembako tersebut kepada masyarakat.
"Secara keseluruhan dalam penyaluran sebanyak 284.223 paket Sembako tersebut berjalan baik dan telah didistribusikan dari pihak BP Batam sebagai penyedia barang hingga kemasing-masing tingkat kelurahan,"ucapnya.
Lebih lanjut, Asintel Kejati Kepri ini juga mengakui adanya beberapa persoalan ditemukan di lapangan dan diantaranya, ada beberapa paket Sembako yang rusak, namun sudah dapat diselesaikan, termasuk persoalan adanya perubahan data yang ketika dilakukan permohonan ternyata terdapat kekurangan dari masyarakat sebagai penerima.
"Contohnya, dalam pendataan tercatat 200 penerima, dan ternyata pada saat pembagian ada penerima dari masyarakat yang lebih dari itu. Hal itu juga sudah dapat terselesaikan dengan baik," jelasnya.
Agustian menyebutkan, bahwa pembagian ratusan ribu paket Sembako tersebut telah dilakukan sejak Juli hingga 18 Agustus 2020 dan secara keseluruhan sudah dibagikan oleh pihak penyedia ke tingkat keluran sesuai bukti penyerahan di dapat.
"Dalam kegiatan itu, sekaligus kita melakukan sosialisasi jika ada persoalan di lapangan dengan mencarikan solusi secara baik dan benar," ujarnya.
Disampaikan, upaya yang dilakukan pihak Kejati Kepri tersebut sesuai MoU yang telah dilakukan dengan pihak BP Batam dengan meminta pengawasan, sesuai tupoksi kejaksaan yang di antaranya, terkait pengamanan pembangunan strategis dengan memastikan sejumlah kegiatan yang termasuk dalam skals prioritas dan salah satunya termasuk penyaluran paket Sembako kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
"Pembagian paket Sembako di Kota Batam untuk masyarakat sudah dilakukan sebanyak 4 kali, Pertama dari Dinas Sosial dan Dinas Perdagangan melalui APBD Kota Batam, termasuk dari APBD Provinsi Kepri, dan terakhir melalui BP Batam sendiri. Namun upaya monitoring yang kita lakukan ini, khusus dari BP Batam," jelasnya. (tim)
Tulis Komentar