BATAM

HM Rudi Minta Warga Segera Urus Legalitas Lahan Rumah Ibadah

Masjid Agung Batam

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan mendukung penuh setiap pembangunan rumah ibadah. Namun pihaknya mengingatkan agar masyarakat bisa segera mengurus segala perizinannya. Seperti halnya terkait legalitas lahan yang akan di bangun musala tersebut.

“Legalitas ini sangat penting. Jangan sampai nanti bangunan sudah jadi, ternyata lahannya bermasalah,” kata Rudi, Minggu (30/8).

Rudi yang juga sebagai Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam tersebut menjelaskan bahwa pihaknya akan memberikan legalitas lahan tersebut untuk dibangun musala. Tapi dengan catatan lahan tersebut belum dialokasikan untuk masyarakat ataupun investor.

Itu sebabnya ia meminta masyarakat untuk segera mengurus legalitas lahannya agar tidak ada timpang tindih di kemudian hari. Pemko Batam menurut juga tidak akan bisa membantu untuk pembangunan musala jika belum memiliki legalitas yang sah.

“Kenapa saya selalu tekankan agar rumah ibadah segera mengurus legalitas lahannya? Karena di Batam ini banyak rumah ibadah yang masih timpang tindih legalitas lahannya,” kata Rudi.

Kemudian Rudi juga meminta desain rumah ibadah yang akan dibangun harus melihat bagaimana kebutuhan dan perkembangan beberapa tahun ke depan. Sehingga nantinya saat jemaah terus bertambah tidak perlu lagi bongkar dan membangun yang lebih besar.

“Kalau perlu hari ini langsung dijadikan masjid, jangan musala. Karena ke depan pasti akan berkembang,” jelasnya.(tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar