Pemerintah Pastikan Beri Bantuan Pulsa ke Siswa Selama PJJ
TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan akan memberikan bantuan pulsa berupa kuota internet bagi siswa yang melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di masa pandemi virus corona. Bantuan pulsa menggunakan skema dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Juru bicara presiden bidang sosial Angkie Yudistia mengatakan, pulsa ini diberikan untuk kelancaran PJJ.
Angkie menyadari bahwa proses pembelajaran daring selama ini mengalami kendala ketersediaan kuota internet, khususnya bagi keluarga ekonomi rendah. Sementara di tengah pandemi Covid-19 saat ini, PJJ menjadi upaya yang ditempuh pemerintah untuk memastikan pendidikan berjalan dengan baik."Karena sifatnya daring, maka pulsa berupa kuota internet," ujar Angkie melalui keterangan tertulis yang diterima, Rabu (26/8).
"Semua langkah dilakukan sebagai respons pemerintah terhadap situasi pandemi ini yang berimbas pada semua sektor, baik sosial, ekonomi, maupun pendidikan," katanya.
Pada proses PJJ, Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan kendala yang paling umum didapati terkait keterbatasan pembiayaan kuota internet.PJJ masih berlangsung untuk sebagian besar institusi pendidikan di Indonesia. Kemendikbud mencatat 1.840 sekolah di zona merah, 12.124 sekolah di zona oranye, 6.238 sekolah di zona kuning dan 764 sekolah di zona hijau masih melakukan PJJ.
Wacana bantuan kuota kepada siswa pun muncul. Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Naim mengatakan pihaknya sedang menggodok kebijakan membantu biaya kuota dalam PJJ.
Ia menyatakan kebijakan ini tengah dikoordinasikan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kementerian Keuangan. Ainun berharap kebijakan baru ini bisa meminimalkan ketertinggalan pendidikan.(tm)"Kuota untuk mahasiswa, siswa, guru, dosen. Sekarang sedang kita godok," ungkapnya melalui konferensi video, Jumat (14/8).
Tulis Komentar