Mulai 2021 Semua PNS Dapat Tunjangan Pulsa Rp200.000 Setiap Bulan

Ilustrasi: Pegawai Negeri Sipil

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Kabar baik bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS). Mulai awal 2021 semua abdi negara di instansi pemerintah bakal mendapatkan pulsa sebesar Rp200 ribu per bulan.

Kebijakan ini untuk menopang penerapan flexible working space (FWS) di tengah pandemi Corona.Saat ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sedang menetapkan alokasi anggaran pembelian pulsa bagi PNS di seluruh kementerian/lembaga (K/L).

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani memastikan alokasi anggaran pulsa sebesar Rp 200.000 berlaku untuk seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di semua kementerian/lembaga (K/L) atau tidak hanya berlaku bagi PNS di lingkungan Kementerian Keuangan saja.

“Ya untuk semua K/L dengan standar biaya yang ditetapkan Menkeu (Sri Mulyani),” kata Askolani seperti dilansir detikcom.

Kebijakan ini direncanakan berlaku mulai awal tahun 2021. Askolani bilang, kebijakan ini juga hanya berlaku untuk PNS atau tidak berlaku untuk tenaga honorer dan pegawai outsourcing yang ada di instansi pemerintah.

Menurut Askolani, besaran anggaran pulsa ini masih dalam proses penetapan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Nantinya, anggaran tersebut terdapat di masing-masing K/L.

“Sekarang dalam proses penetapan Menteri Keuangan, nanti dilihat persisnya ya,” jelas dia.

Meski begitu, pemerintah dinilai harus mengalokasikan anggaran pulsa untuk tenaga honorer, guru, dosen, serta tenaga medis juga di tengah pandemi Corona sehingga rencana tersebut tidak terbatas hanya kepada PNS di seluruh K/L.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengatakan pemerintah juga harus membedakan besaran anggaran pulsa bagi calon penerima. Dia menyebutkan, seharusnya para guru di perbatasan bisa mendapat alokasi lebih besar.

“Jadi untuk guru yang tinggal di perbatasan harus lebih mungkin bisa Rp 500.000 diberikan kepada guru yang selama ini melayani peserta didik,” kata Trubus saat dihubungi detikcom.

Kebijakan ini rencananya mulai diterapkan pada awal 2021. Sebelum menjalankan program ini, Trubus mengingatkan pemerintah agar pelaksanaannya berjalan baik yakni menyiapkan data calon penerima, tingkat ketepatan sasaran, transparansi, hingga akuntabel.

Dihubungi secara terpisah, Ekonom Center of Reform on Economic (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai pemberian anggaran pulsa kepada PNS bisa menimbulkan kecemburuan sosial bagi yang tidak menerima.

Oleh karena itu, dirinya menyarankan agar pemerintah tidak menerapkan kebijakan ini secara pukul rata.

“Saya kira dalam situasi seperti sekarang memang perlu dipilah instansi dan golongan berapa saja yang membutuhkan anggaran pulsa ini, jadi tidak perlu dipukul rata ke semua PNS. Adapun untuk kecenderungan kecemburuan, bisa saja terjadi,” kata Yusuf.

Tidak hanya itu, Yusuf mengatakan rencana mengalokasikan anggaran pulsa terhadap PNS juga dalam rangka mendorong penyerapan anggaran belanja pemerintah. Sebab realisasi pada semester I, belanja pegawai mengalami kontraksi yang dikarenakan pemerintah melakukan realokasi anggaran.

“Nah ketika sekarang proses anggaran sudah lebih pasti, dalam arti pembiayaan yang dibagi dengan BI, mendapatkan pinjaman utang, serta penerbitan utang, pemerintah mencoba mengalokasikan belanja tambahan, termasuk pulsa untuk PNS apalagi dalam mendorong flexible working space,” ungkap Yusuf. (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar