Peredaran Uang Capai Rp762, 8 Triliun Pada Juli 2020
TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Secara tahunan, uang kartal yang beredar naik 6,17 persen dengan nilai Rp762,8 triliun pada Juli 2020. Uang beredar juga lebih tinggi dari sebelumnya 2,34 persen pada Juni 2020.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan peningkatan jumlah uang beredar merupakan sinyal positif bagi pemulihan ekonomi nasional ke depan. Hal ini terjadi berkat transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tengah pandemi virus corona atau covid-19.
"Hal ini seiring dengan mulai meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat di masa pandemi," ungkap Perry saat konferensi pers virtual, Rabu (19/8).
Sejalan dengan peningkatan jumlah uang beredar, nilai transaksi uang elektronik juga tetap tumbuh. Tercatat, pertumbuhannya meningkat dari 17,31 persen menjadi 25,94 persen.
Hal ini, sambungnya, memberi sinyal bahwa masyarakat tetap mengandalkan transaksi elektronik, meski aktivitas ekonomi telah berlangsung dan masyarakat bisa berpergian ke luar rumah.
"Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat berbagai perkembangan positif pada aktivitas ekonomi digital, termasuk peningkatan akseptasi masyarakat, sejalan berbagai inovasi yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi digital," katanya.
Sementara nilai transaksi nontunai di Anjungan Tunai Mandiri (ATM), kartu debit, dan kartu kredit masih menurun. Tercatat, pertumbuhan transaksi terkontraksi 12,8 persen secara tahunan.
Namun, penurunan tidak setinggi bulan sebelumnya yang mencapai 24,46 persen. Atas kondisi ini, Perry mengatakan BI akan terus fokus mengembangkan sistem pembayaran digital melalui perluasan QRIS.(007)
Tulis Komentar