TANJUNGPINANG

Lagi 15 Pasien Sembuh, Total Sudah 66 Pasien Positif Corona Sembuh

Plt Wali Kota Tanjungpinang, Rahma

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG – Plt Walikota Tanjungpinang, Hj Rahma S.IP bersyukur atas kesembuhan beberapa kasus konfirmasi Covid-19 di kota Tanjungpinang. Hari ini sebanyak 15 pasien sembuh setelah sebelumnya mereka terkonfirmasi positif covid-19, Jum at (14/8/20).

“Untuk saat ini total jumlah pasien Covid-19 di KotaTanjungpinang yang sudah dinyatakan sembuh berjumlah 66 orang,”pungkas Rahma.

Rahma menjelaskan, adapun pasien yang sembuh pada hari ini terdiri dari beberapa klaster, sebagaimana hasil pemeriksaan PCR yang baru diterima.

“Klaster pertama, kasus terkonfirmasi nomor 30 (Ny. RZ, 68 tahun), kasus nomor 31 (anak AS, 12 tahun), kasus nomor 32 (anak AM, 9 tahun), kasus nomor 36 (anak RS, 11 tahun), kasus nomor 86 (anak RA, 7 tahun), Keseluruhan konfirmasi yang sembuh termasuk klaster Batu 2,” terangnya.

Lanjut Rahma, Hasil laboratorium PCR tanggal 23 Juli dan 6 Agusus 2020 positif. Hasil pemeriksaan tanggal 14 Agutus 2020 negatif.

Sehingga seluruh pasien dikategorikan sembuh selesai isolasi.

Klaster kedua, kasus terkonfirmasi nomor 41 ( Tn AW, 23 tahun), kasus nomor 47 (Tn MA, 28 tahun), kasus nomor 48 (Tn Js 34 tahun), kasus nomor 49 (Tn MY, 24 tahun), kasus nomor 52 (Tn RS 35 tahun).

Keseluruhan konfirmasi yang sembuh termasuk dalam klaster Batu Lima. Hasil laboratorium PCR tanggal 30 Juli 2020 positif dan hasil pemeriksaan tanggal 14 Agutus 2020 negatif.

Kemudian klaster ketiga, kasus terkonfirmasi nomor 67 (Tn. SM, 65 tahun), kasus nomor 72 (Ny. SA, 59 tahun), kasus nomor 73 (Tn. RK, 36 tahun), kasus nomor 74 (Ny. MA, 32 tahun). Keseluruhan konfirmasi yang sembuh termasuk dalam klaster Batu Nol dengan hasil labor PCR tanggal 30 Juli 2020 positif dan hasil pemeriksaan tanggal 13 dan 14 Agutus 2020 dengan hasil negatif.

“Klaster keempat, kasus terkonfirmasi nomor 38 (Ny. RA, 32 tahun), alamat Tanjung Unggat, keluhan demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan dan sesak dirawat di RSUD tanjungpinang, rapid tes reaktif,” ungkapnya.

“Dilanjutkan dengan swab yang hasilnya dinyatakan positif COVID-19 pada pemeriksaan PCR tanggal 30 Juli 2020. Hasil pemeriksaan tanggal 14 Agutus 2020 dengan hasil negatif. Sehingga pasien seluruhnya dikategorikan sembuh setelah selesai isolasi,” pungkas Rahma.

Walaupun telah dinyatakan sembuh diharapkan mereka tetap menjalankan isolasi mandiri minimal 14 hari sejak ditetapkan sebagai konfirmasi sembuh dari covid-19,ujar Rahma. (mad)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar