Meranti

Kejari Meranti Musnahkan Barang Bukti 123 Pidana Inkrah

Kejari Meranti Musnahkan BB Putusan Inkrah

 

TRANSKEPRI.COM.MERANTI- Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti memusnahkan barang bukti pidana yang telah mempunyai keputusan hukum tetap (inkrah).  Periode perkara pidana sejak agustus 2019 sampai Juli 2020. 

Selain itu, ada 123 perkara pidana sudah Ingkrah dimusnakan dengan cara dibelender, narkoba yakni jenis shabu - shabu  24,58 gram
daun ganja 15,27 gram dan Pil
Extasi 4 butir ,alat isap (bong) kemudian ada puluhan unit Henphone beberapa merek, serta mancis serta timbangan juga pidana umum yakni pekara cabul, pencurian pembakaran hutan dan lainya.

Hadir saat itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti Budi Raharjo, Danramil 03 Bengkalis Mayor Bismi Tambunan, Kasat Narkoba IPTU Darmanto, Kalapas, Kadiskes Meranti dan unsur lainya.

 "adapun permunahan barang bukti ini, sebagai wujud nyata dalam proses hukum dalam barang sitaan yang di rampas untuk di musnahkan, dalam realisasi putusan sidang pengadilan Negeri Bengkalis," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti Budi Raharjo, SH MH saat melakukan pemusnahan di Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti Jalan Amelia Selatpanjang Rabu (12/8/2020).


Ia juga mengatakan, dengan Kegiatan menjadi tugas bersama, barang bukti adalah berbentuk narkoba dan tidak pidana umum lainya.

" Saya berharap akan mempereratkan, koordinasi dalam mengembankan tugas kita khususnya narkotika
untuk memelihara ketertiban agar lebih produktif dan membimbing karharmonisan terbaik bagi bangsa dan negara," kata Budi Raharjo.

Hal senada juga di sampaikan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Taupiq di wakil oleh Kasat Narkoba IPTU Darmanto SH mengatakan dalam permunahan barang bukti ini, kami dari pihak Satnarkoba sungguh mendukung dalam permusuhan Barang Bukti tersebut, agar barang bukti tersebut tidak dapat di salah gunakan oleh oknum oknum.


"Mohon dukungan untuk memusnahkan Narkoba di daerah kita, juga dapat memberikan informasi kepada kami dalam infromasi penyalahgunaan Narkoba harus kita perangi bersama- sama," harap IPTU Darmanto.


Sementara itu, Kadis Kesehatan Dr. Misri Hasanto mengatakan bahwa pihak Dinas Kesehatan mendukung penuh dalam memerangi Narkoba, bahwa Narkoba Musuh kita bersama.

" Kami mewakili pemerintah daerah memberikan apresiasi  kepada Kajari dan pihak Kepolisian dan lainya kepulauan Meranti dalam hal memberantas Narkoba di Kepulauan Meranti," kata Dr.Misri. 

Ia berharap, masalah Narkoba harus bersatu padu, dalam memerangi narkoba khususnya di Kepulauan Meranti.(004)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar