Pelajar SD di NTT Belajar di Bawah Pohon

Pelajar SD Belajar di Bawah Pohon

TRANSKEPRI.COM.NTT- Karena tidak ada akses internet, sejumlah pelajar di Sekolah Dasar Inpres Kolisia, Kecamatan Magepanda Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) belajar tatap muka dengan guru di bawah pohon. 


Larangan belajar mengajar di ruang kelas sekolah akibat pandemi virus corona (Covid-19) juga jadi alasan, sehingga mereka melakukannya di bawah pohon.

"Di sini tidak ada internet, jadi proses belajar tatap muka tetap dilaksanakan oleh pihak sekolah. Tetapi karena belajar di gedung sekolah dilarang jadi belajar tatap muka dilakukan di luar gedung bisa di bawah pohon atau ruang terbuka lainnya," kata guru Sekolah Dasar Inpres Kolisia, Elisabeth Rensiana, mengutip Antara, Sabtu (8/8).

Elisabeth mengatakan proses belajar di ruang terbuka tidak hanya dilakukan di satu lokasi, tapi beberapa tempat lain. Guru yang datang mengunjungi lokasi-lokasi tersebut.

Dengan begitu, murid hanya hanya perlu menuju ke titik yang sudah ditentukan dan guru datang memberikan pelajaran. Akan tetapi, waktu belajar tatap muka juga dibatasi, sehingga tak begitu maksimal.

"Di samping itu juga kalau di luar gedung tidak papan tulis sehingga tidak maksimal sama sekali. Kemudian juga pemahaman anak-anak sangat kurang karena memang fasilitas tidak memadai sama sekali," ujar dia.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sikka Mayella Da Cunha mengakui bahwa memang beberapa sekolah di beberapa daerah di kabupaten itu tidak mempunyai internet untuk bisa belajar via internet.

"Tetapi kami sudah terapkan belajar luring, yakni dengan cara menggunakan radio dan sistem belajar luring dengan memperhatikan protokol kesehatan dan memperhatikan seperti jaga jarak dan laiannya," tutur dia.

Dia mengatakan sejauh ini Dinas Pendidikan dan Dinas Kominfo setempat sudah mendata sekolah mana saja yang tidak bisa menerapkan belajar dari rumah akibat keterbatasan internet.

Ia pun berharap pandemi Covid-19 ini bisa segera berakhir, sehingga proses belajar mengajar secara normal bisa diterapkan kembali.(007)

 


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar