BATAM

Ini Kata Kasat Lantas Terkait Pengurusan SIM di Masa New Normal

Petugas Sat Lantas Polresta Barelang saat melayani masyarakat

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas), Satlantas Polresta Barelang, sudah melakukan sejumlah hal dalam melayani masyarakat terutamanya mengurus surat izin mengemudi (SIM).

Di antaranya pelayanan dengan menggunakan Face Shield atau pelindung wajah dan masker sebagai alat pelindung diri, dalam penerapan masa New Normal.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang, Kompol Yunita Stevani SIK kepada wartawan menyampaikan, hal tersebut dilakukan untuk perlindungan diri terhadap penularan virus Corona.

"Saat ini masih masa Pandemi Covid-19. Di era kehidupan baru atau New Normal, kami Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang dalam hal ini Satuan Pelayanan Admistrasi SIM tetap melakukan protokol kesehatan Covid-19. Baik dengan petugas kita yang melayani maupun masyarakat yang mendatangi kantor Satpas SIM,” kata Kompol Yunita, Senin (20/7/2020).

Lebih lanjut Kasat Lantas ini mengungkapkan, kepada masyarakat yang mengurus surat izin mengemudi diharapkan untuk bisa mematuhi anjuran pemerintah, yakni protokol kesehatan Covid-19.

“Masyarakat yang mengurus SIM, harus dapat mematuhi protokol kesehatan. Yakni mencuci tangan memakai sabun pada tempat yang kita sediakan, cek suhu tubuh, memakai masker dan jaga jarak satu dengan yang lain,” ujarnya.

Polisi wanita (Polwan) ini juga menambahkan, bahwa untuk pencegahan lebih baik daripada mengobati, sebelum kita menyesal nantinya.

"Mencegah itu yang lebih baik. Dari pada kita mengobati. Dan kalau kita hidup bersih, maka tentunya kita tercegah dengan penularan virus Corona, maupun virus lainnya. Saya berharap demikian dan ini demi kebaikan kita bersama," pungkasnya. (009).


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar