TANJUNGPINANG

Plt Walikota TPI Sosialisasikan Perwako New Normal

Plt Walikota Tanjungpinang, Hj Rahma S.IP saat bersama warga

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Pemerintah Kota Tanjungpinang sosialisasikan penerapan New Normal atau tatanan baru ke masyarakat dengan turun ke pusat keramaian dan berbagai kedai kopi, Minggu (14/6/20).
 
Plt Wali Kota Tanjungpinang, Hj Rahma S.IP bersama rombongan menyusuri pertokoan serta pusat perbelanjaan yang berada di kota lama jalan merdeka, jalan Tengku Umar, Jalan Pos hingga jalan Gambir.

Setelah menyelesaikan rute sosialisasi di Kota Lama, selanjutnya Plt Wali Kota Tanjungpinang berhenti di sebuah kedai kopi yang berada persis diseberang kantor Pengadilan Negeri Tanjungpinang. Dikesempatan itu Hj. Rahma mengungkapkan, Waroeng Kopi itu sudah menerapkan protokol sesuai standar kesehatan.

“Menyediakan tempat mencuci tangan, hand sanitizer, pramusaji dan pengunjung wajib menggunakan alat pelindung diri seperti masker, 

warung itu bisa kita jadikan sarana percontohan," ujar Rahma.

Hj. Rahma juga mengatakan, bagi pengelola dan pemilik tempat usaha yang tidak mengikuti peraturan penerapan new normal akan menerima konsekwensi seperti sangsi sesuai Perwako yang hari ini sudah kita sosialisasikan.

Berikut sosialisasi Perwako penerapan new normal di kota Tanjungpinang,

Pemko akan memberikan surat teguran pertama bagi pelanggar ketentuan, selanjutnya teguran  kedua atau teguran penegasan dan surat teguran ketiga sebagai bentuk penindakan.

"Bagi yang tidak patuh, tempat usahanya akan kita tutup sementara sampai yang bersangkutan mengikuti seluruh kriteria sesuai Perwako new normal yang sudah di tetapkan, terang Rahma.

Selanjut Rahma juga menegaskan, Perwako new normal berlaku untuk semua lapisan masyarakat baik pengelola tempat usaha dan penginjung atau pembeli. Terpenting pengelola tempat usaha dan pengunjung wajib mengikuti protokol kesehatan, jika mungkin ingin berbelanja keperluan diharapkan untuk di bungkus (take away)

“Perwako New Normal juga berlaku bagi seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang tanpa terkecuali,” menegaskan

Plt Wali Kota Tanjungpinang berharap, masyarakat Kota Tanjungpinang dapat mengikuti apa yang disosialisasikan, insya allah pelaksanaan New Normal akan diberlakukan pada hari Senin (15/06/2020).

“Kita berharap setelah penerapan new normal nanti, ekonomi masyarakat Tanjungpinang dapat berjalan seperti sedia kala, kondusifitas masyarakat terpelihara bahkan tidak adalagi masyarakat yang terpapar virus corona, "Pintanya.(mad)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar