Turki Desak Prancis Meminta Maaf Atas Manuver Kapal Perang

Ilustrasi Kapal Perang Turki

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Kapal perang Prancis melalukan manuver kecepatan tinggi. Atas hal itu, Turki mendesak Prancis meminta maaf karena menuduh kapal perang mereka melakukan tindakan agresif di laut di Mediterania.

Kapal perang Turki dituding bertindak agresif terhadap kapal Angkatan Laut Prancis yang menjalankan misi NATO di wilayah tersebut.

Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu membantah klaim Prancis itu dan menganggapnya sebagai tuduhan tidak berdasar.

Dia bersikeras bahwa angkatan laut Turki hanya mengamati kapal perang Prancis. Pihaknya justru menuduh kapal Prancis melakukan manuver kecepatan tinggi dan berbahaya.

"Ketika Prancis membuat klaim palsu dan melawan Turki, itu tidak boleh diterima," kata Mevlut Cavusoglu kepada wartawan di Berlin, Kamis (2/7). "Kami mengharapkan Prancis meminta maaf tanpa syarat," kata dia seperti dikutip dari AFP.

NATO telah menyelidiki insiden tersebut. Kepada NATO Prancis mengatakan kapal mereka disorot oleh radar fregat Turki saat berusaha memeriksa kapal kargo yang diduga membawa senjata ke Libya. Prancis menganggap hal itu sebagai pelecehan.

Buntut peristiwa itu Prancis menangguhkan keikutsertaannya dalam misi NATO yang dikenal sebagai Operation Sea Guardian untuk sementara waktu.

Pertengkaran itu merupakan gejolak terbaru antara kedua anggota NATO tersebut. Mereka juga bersitegang atas peran masing-masing dalam konflik di Libya.

Turki mendukung Pemerintah Kesepakatan Nasional (GNA) yang diakui PBB, berbasis di Tripoli melawan pasukan pemberontak pimpinan Khalifa Haftar.

Sementara Prancis diduga oleh para analis mendukung Haftar bersama Mesir, Rusia dan Uni Emirat Arab, tetapi mereka menegaskan berada di posisi netral.


Beberapa waktu lalu Presiden Prancis Emmanuel Macron menyebut keterlibatan Turki di Libya sebagai aksi kriminal. Paris menuduh Ankara melanggar embargo PBB dengan mengirim senjata ke Libya.(007)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar