Bupati Kutai Timur Ditangkap KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, Ismunandar. Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan Ismunandar diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Hanya saja, juru bicara berlatar belakang jaksa itu tidak menyampaikan mengenai dugaan kasus yang menjerat Ismunandar.

"Benar, KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi. Salah satunya adalah kepala daerah kabupaten di Kaltim," ujar Ali kepada wartawan, Jum'at (3/7).

"Mengenai kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," kata dia.Ali enggan merinci siapa saja pihak yang turut diamankan dalam operasi senyap yang dilakukan sejak kemarin. Ia mengatakan tim masih bekerja hingga saat ini.

Sesuai hukum acara yang berlaku, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Kutai Timur Ismunandar serta pihak lain yang turut diamankan.

"Perkembangannya nanti akan kami sampaikan," imbuh Ali.(tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar