Marak, Aktivitas Tambang Pasir Darat di Bintan

Ilustrasi: Aktivitas tambang pasir darat

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Aktivitas tambang pasir darat pada sejumlah lokasi di Bintan semakin marak.Tidak diketahui secara  pasti apakah semua aktivitas tersebut mengantongi izin dari instansi yang berwenang. 

Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, aktivitas pertambangan dilakukan secara terang-terangan. Bahkan ada yang lokasinya tidak begitu jauh dari jalan umum, hanya berjarak beberapa meter, seperti di kawasan Galang Batang. 

Selain di Galang Batang, di Desa Kawal, kegiatan pertambangan juga terlihat beroperasi. Terpantau puluhan truk keluar masuk mengangkut pasir dari beberapa area  yang disinyalir sebagai area tambang pasir.

Kepala Seksi Teknik dan Lingkungan Pertambangan Dinas ESDM Provinsi Kepri, Reza Muzammil yang dikonfirmasi terkait keberadaan tambang pasir di lokasi dimaksud, mengakui bahwa aktivitas itu tidak memiliki izin alias ilegal.

"Aktivitas tersebut  tidak ada izin," tulis Reza dalam pesan WhatsApp yang dikirimnya ke transkepri.com.

Disinggung perihal sikap yang diambil terkait keberadaan aktivitas tambang yang berstatus ilegal, Reza mengakui bahwa hal itu bukan merupakan kewenangan pihaknya.

" Kewenangan ESDM adalah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kegiatan tambang yang memiliki izin dan untuk yang tidak berizin, kewenangannya tidak di ESDM," pungkas Reza. (mad)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar