HSBC Akan PHK 35.000 Karyawan


TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak bisa dihindari akibat kerugian bisnis. HSBC Holdings akan melakukan langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 35.000 pekerja dan merestrukturisasi bisnisnya. 

Hal ini dilakukan sebagai upaya perbaikan bisnis akibat virus Corona yang menyebabkan kerugian pada bisnis dan anjloknya laba perusahaan.

Laba sebelum pajak bank tercatat anjlok 48% menjadi US$ 3,2 miliar setara Rp 45 triliun (kurs Rp 14.000/ dolar US) pada kuartal-I.

Selain PHK sejumlah karyawannya, HSBC berencana memotong US$ 100 miliar (Rp 1.400 triliun) aset mereka pada akhir 2022 mendatang.

CEO HSBC Noel Quinn mengatakan secara global perusahaan akan memangkas 15% pekerjanya. Sehingga secara bertahap ada 200 ribu pekerja yang akan di-PHK.

Sebelumnya, bank telah menunda sebagian rencana PHK pada Maret lalu untuk memenuhi pelayanan nasabah di tengah pandemi virus Corona. Namun, penurunan laba pada kuartal-I menjadi bukti kemerosotan ekonomi bank. Dengan alasan itu, HSBC melanjutkan program PHK dan pemangkasan biaya demi melawan krisis.

"Kami mengalami penurunan selama kuartal-I, hampir semua prakiraan ekonomi menunjukkan masa-masa sulit akan terjadi di masa depan," kata Quinn . Dikutip dari CNN, Kamis (18/6/2020).

Perombakan strategi bisnis bank melibatkan pengalihan sumber daya dari negara-negara yang memungkinkan tidak menuai keuntungan, seperti Amerika Serikat dan Eropa ke Timur Tengah dan Asia.(007)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar