18 Ribu Blanko e-KTP Diterima Disduk Batam
TRANSKEPRI.COM.BATAM - 18 ribu blanko e-KTP untuk Batam telah diterima Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) Kota Batam, kemarin. Adanya penambahan blanko tersebut diharapkan bisa melayani pembuatan e-KTP.
Kepala Disduk Capil Kota Batam Said Khaidar mengatakan, adanya penambahan 18 ribu blanko e-KTP ini masyarakat bisa melakukan perekaman di kantor Camat masing-masing. Hal ini mengingat masih adanya pandemi Covid-19 karena dikhawatirkan akan terjadi penularan.
"Alhamdulillah sudah datang blanko sebanyak 18 ribu e-KTP. Masyarakat yang tertunda perekaman bisa datang ke kantor pelayanan di kantor Camat, tapi harus mengikuti protokol kesehatan," kata Said.
Kata dia, Disduk Capil akan memprioritaskan pemula dan mereka yang sudah merekam lebih dari satu tahun. Kata Said, ia audah memerintahkan petugas di Kecamatan untuk mengecek berkas yang ada.
"Saya sudah perintahkan petugas di Kecamatan, agar mendahulukan masyarakat yang telah merekam lebih dari satu tahun," ujarnya.
Jika ada masyarakat yang punya berkas dan sudah menunggu lama, bisa langsung datang ke kantor camat untuk minta pencetakan berkasnya. Hal itu untuk menghindari adanya tumpukan di kantor camat, makanya kita tunggu masyarakat yang datang.
"Karena sebelumnya seperti itu. Kami sudah cetak sesuai antrean, malah tidak diambil. Kami khawatir nanti e-KTP ini tercecer," katanya.(bayu)
Tulis Komentar