KARIMUN

Dua Warga Buru Dinyatakan Reaktif Covid-19

Perugas medis menggunakan APD saat membawa pasien reaktif Corona dari Buru, Karimun

TRANSKEPRI.COM.KARIMUN- Dua orang warga Kecamatan Buru dinyatakan reaktif Covid-19, sehingga dia dijemput oleh petugas berpakaian lengkap Alat Pelindung Diri (APD).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rahmadi membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, dua orang yang rekatif Covid 19 itu telah dibawa ke Karimun untuk diperiksakan kesehatannya lebih lanjut.

“Diperiksa di RSUD Muhammad Sani,” kata Rahmadi, Selasa (4/8).

Kedua warga Kecamatan Buru tersebut menurutnya, merupakan pria remaja dan dewasa. Ia dijemput menggunakan ambulan laut yang dikelola Baznas Kabupaten Karimun.

Sejatinya lanjut Rahmadi, ketika hasil pemeriksaan dinyatakan reaktif, yang bersangkutan harus melakukan karantina mandiri dirumahnya, sebagaimana ketentuan dari Kementerian Kesehatan.

“Namun untuk memastikan kondisi kesehatannya serta berbagaimacam pertimbangan, maka kita periksakan kesehatannya lebih lanjut dan dirawat di RSUD Muhammad Sani,” pungkas Rahmadi.(tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar