WALIKOTA BATAM KUMPULKAN PENGUSAHA

Abaikan Protokol New Normal, Pengusaha Bakal Disanksi

Walikota Batam, H Muhammad Rudi

TRANSKEPRI.COM.BATAM - Pemerintah Kota Batam mengumpulkan para pemilik dan pengelola usaha. Sebelum tempat usaha mereka buka, diminta agar memperhatikam protokol kesehatan di masa adaptasi New Normal atau kehidupan baru.

Walikota Batan Muhammad Rudi meminta agar para pengusaha memperhatikan para pegawainya. Misalnya menggunakan masker dan face shield, bahkan pengunjungnya juga diwajibkan menggunakan masker termasuk di tempat seperti cafe maupun live music.

"Para pengusaha juga harus menyediakan hand sanitizer diberbagau titik tempat usaha. Berikan batas antar individu seperti di meja makan restoran, rutin membersihkan fasilitas publik ditempat usahanya.

Kata dia, kegiatan ini bertujuan untuk melihat kesiapan pengusaha jalankan protokol kesehatan sesuai sektor usahanya masing-masing.

“Kita kumpulkan untuk mendengarkan apa yang pengusaha lakukan untuk menyambut kehidupan antara covid dengan manusia. Covid ini harus kita kendalikan. Hari ini sudah 19 sektor yang dipaparkan pengusaha. Kalau sudah sepakat, dijalankan. Kalau tidak dijalankan, akan ditindak,” ujarnya.

Adapun penindakan terhadap pengusaha yang melanggar kesepakatan bisa beragam. Mulai dari pencabutan izin, hingga menutup operasional usahanya.

“Ini semua kita lakukan tak lain supaya bangkit semua,” kata dia.

Peserta yang hadir antara lain pengelola hotel, massage, restoran, pub, cafe dan live music, golf course, mal, pasar, hingga wisata pantai. Tiap pelaku usaha memaparkan protokol yang diterapkan di tempatnya.(bayu)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar