Sekolah Kedinasan Telah Dibuka, Ini Syarat Pendaftarannya

Sejumlah praja pada sekolah kedinasan di Indonesia

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Pendaftaran sekolah kedinasan untuk taruna, praja maupun mahasiswa tahun 2020 telah dibuka sejak Senin, (8/6) lalu. Melalui Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) nomor B/435/M.SM.01.00/2020, pendaftaran ini akan ditutup pada 23 Juni 2020 pukul pukul 23.59 WIB.

Pendaftaran dilakukan melalui portal https://dikdin.bkn.go.id. Terdapat 6 sekolah kedinasan yang sudah membuka pendaftarannya antara lain Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN), Politeknik Statistika STIS, Politeknik Ilmu Permasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Ilmu Imigrasi (Poltekim), Sekolah Tinggi Intelejen Negara (STIN), dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), serta Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Masing-masing sekolah kedinasan memiliki persyaratan yang berbeda. Berikut syarat-syaratnya:

1. Poltek SSN

Dokumen wajib bagi pendaftar Poltek SSN:
a. File pas foto berwarna terbaru (bukan hasil scan) dengan latar belakang berwarna merah dengan kualitas jpg maksimal 200 kb
b. Scan KTP asli atau Kartu Keluarga (KK) asli dengan kualitas jpg maksimal 200 kb
c. Scan halaman profil/identittas lengkap (biodata siswa) pada rapor asli dengan format pdf maksimal 500 kb
d. Scan halaman nilai rapor semester IV dan V yang memuat nilai pengetahuan matematika dan bahasa Inggris dalam 1 format pdf maksimal 1000 kb.(tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar