TANJUNGPINANG

Kemendagri Proses Penetapan Gubernur Kepri Defenitif

Plt Gubernur Kepri, H Isdianto

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Penetapan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) definitif saat ini sedang berproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. 

Informasi tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah, Senin (11/2/2020). Saat ini Pemprov Kepri sedang menunggu  keputusan Kemendagri. 

"Kita di daerah hanya menunggu dan mengikuti putusan dari pusat. Sebab, yang memproses hal itu bukan daerah melainkan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemendagri," sebut Sekda di Tanjungpinang, Senin (11/5/2020).

Proses admisnitrasi penetapan hingga pelantikan Gubernur Kepri defenitif dilakukan oleh Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Ujar Sekda

"Kami di daerah hanya mengikuti perkembangan dan arahan pusat. Apabila sudah siap, maka daerah tinggal melengkapi dan menjalankan sesuai jutlak dan juklis dari Kemendagri," pungkas Arif.

Sementara itu,  Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepri Isdianto mengatakan segala sesuatunya menunggu putusan pusat dalam hal ini dari Kemendagri. Namun Isdianto mengaku saat ini dirinya tidak terlalu memikirkan pelantikan gubernur defenitif. 

"Karena kalau sudah siap dan waktunya tiba, pasti saya dipanggil Mendagri untuk pelantikan," kata Isdianto.

Disampaikan Isdainto, saat ini dirinya tengah fokus dan berupaya menangani pencegahan dan penyebaran wabah virus corona, sehingga masyarakat Kepri dapat terjaga dan beraktifitas seperti sediakala.

"Saya menunggu pusat saja kalau diundang pusat saya akan hadir. Tak terlalu memikirkan sangat kapan pelantikan. Karena yang lebih penting menyelesaikan pencegahan dan penyebaran Covid-19,di Kepri" harap Isdianto.(mad)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar