KPK Ingatkan Pemerintah Daerah di Kepri Terkait Hal Ini

Plt Gubernur Kepri, Isdianto melakukan video confrence dengan KPK

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memperoleh penilaian tertinggi untuk Monitoring Centre for Prevention (MCP) tahun 2019, untuk wilayah Provinsi Kepri. Disusul Pemkab Anambas dan Pemkab Natuna.

Peringkat berikutnya, adalah Pemko Batam, Pemkab Karimun dan Pemko Tanjungpinang. Selanjutnya, Pemkab Bintan dan Lingga.

Penilaian dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dan, disampaikan pada Rakor Progam Pencegahan Korupsi Terintregrasi (PPKT) tahun 2020 dengan KPK melalui video conference dari kantor gubernur di Dompak, Tanjungpinang, Senin (11/5/2020).

Plt Gubkepri H Isdianto dan Bupati serta Wali Kota se-Provinsi Kepri ikut hadir di vicon yang dipimpin Nana Mulyana, Plt. Korwil Wilayah IV yang juga Deputi Bidang Pencegahan dan Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Nana, rakor ini merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama yang sudah terbangun melalui MoU antara KPK, gubernur, bupati dan DPRD yang sebelumnya sudah pernah ditandatangani.

Rakor ini membahas soal perbaikan tata kelola pemerintahan, pengelolaan dan penyelamatan aset daerah. Kemudian, penyaluran dan pengelolaan dana desa, outcome Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) dan beberapa hal lainnya.

Paparannya pembahasan disampaikan Iwan Lesmana, perwakilan KPK untuk wilayah Kepulauan Riau. Dan, diawali dengan laporan penilaian KPK. Untuk pencapaian MCP di tahun 2019, seperti telah disebutkan diatas.

“Kami berharap untuk beberapa item penilaian yang masih di bawah standar, agar ke depannya dapat diperbaiki. Ini penting untuk kebaikan daerah yang bersangkutan,” kata Iwan Lesmana.

Sementara itu Plt Gubernur Kepri H. Isdianto, mengatakan hasil penilaian ini bisa lebih memotivasi. Dan, bekerja guna meningkatkan pencapaian target lainnya.

“Alhamdulillah, jika hasil kinerja kita dinilai baik oleh KPK. Perlu kami sampaikan kepada ketua KPK, bahwa ada 8 item MoU yang pernah dilakukan untuk meningkatkan pengelolaan aset dan keuangan daerah.

Dan, sampai saat ini sudah kita laksanakan sekitar 50 persen. Masih ada sisa waktu untuk menuntaskan hal itu. Semoga di akhir tahin 2020 nanti semua target bisa kita capai,” ujar Isdianto. (mad)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar